oleh

Wujudkan Pembangunan  Berkelanjutan  di Kota Tomohon, Wali Kota Buka Konsultasi Publik KLHS

ZONAKAWANUA.COM, TOMOHON – Wali Kota Tomohon Caroll J A Senduk SH, didampingi Penjabat Sekot Jemmy Ringkuangan AP MSi membuka kegiatan Konsultasi Publik KLHS (Kajian Lingkungan Hidup Strategis) RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Tomohon Tahun 2021-2026, yang digelar di Mall Pelayanan Publik Wale Kabasaran Tomohon, Rabu (24/3/2021)

Dalam Sambutannya Wali kota mengatakan, KLHS adalah proses formal yang menyeluruh, sistematis, dan partisipatif sebagai pelaksanaan amanat dari Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2018 tentang pembuatan dan pelaksanaan KLHS dalam penyusunan RPJMD.

“Implementasi KLHS terhadap rancangan RPJMD Kota Tomohon, selain mengikuti Peraturan dan Perundangan pemerintah, tentu akan membantu terwujudnya pembangunan berkelanjutan di Kota Tomohon,” terang Senduk.

Lanjutnya, Adapun visi Kota Tomohon kedepan adalah “Tomohon maju, berdaya saing dan sejahtera” yang nantinya akan di implementasikan lewat beberapa misi melalui program dan kegiatan demi kesejahteraan masyarakat serta pembangunan  Kota Tomohon.

“Untuk itu saat ini marilah kita secara bersama-sama memberikan sumbangan pemikiran dalam bentuk masukan dan saran untuk menyempurnakan laporan KLHS RPJMD Kota Tomohon Tahun 2021-2026 sehingga arah pembangunan yang kita sepakati bersama ini dapat bermanfaat dan senantiasa berpihak pada kepentingan masyarakat Kota Tomohon yang kita cintai,” tandas Wali Kota yang berpasangan dengan Wakil Wali Kota Wenny Lumentut ini.

Sementara  itu, Sebelumnya Kaban Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kota Tomohon Drs Daniel Pontonuwu mengatakan konsultasi publik ini dilakukan dengan tujuan untuk memastikan bahwa dalampenyusunan KLHS sudah melibatkan pemangku kepentingan dalam pembangunan daerah (asas partisipatif).

Peserta kegiatan, dari Perangkat Daerah Kota Tomohon, tokoh agama, tokoh masyarakat, unsur akademisi, pemerhati anak, keterwakilan perempuan, LSM, unsur generasi muda serta komunitas pengusaha. (*/et)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed