oleh

Kejagung Sita 5 Mobil Mewah Milik IWS Tersangka Dugaan Korupsi Asabri

ZONAKAWANUA.COM,JAKARTA_Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung kembali melakukan tindakan penyitaan barang bukti berupa 5 unit mobil mewah milik tersangka IWS.

Penyitaan aset dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi di PT. Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH,MH dalam keterangan pers tertulis yang diterima zonakawanua .com mengatakan IWS merupakan tersangka korupsi yang diduga menyebabkan kerugian keuangan negara kurang lebih Rp 23 Triliun.

“Kali ini penyitaan aset milik Tersangka yang berhasil disita dalam perkara tersebut yakni aset-aset milik dan atau yang terkait Tersangka IWS berupa 5 unit mobil mewah,”kata Simanjuntak Kamis (25/03/21).

Adapun 5 (lima) unit mobil mewah yang disita oleh Tim Jaksa Penyidik, antara lain:
-1 (satu) unit mobil Range Rover Sport 3.0 No. Polisi B 2881 PBO.
-1 (satu) unit mobil Range Rover No. Polisi B 2728 STN.
-1 (satu) unit mobil Toyota Camry No. Polisi B 206 BSA.
-1 (satu) unit mobil Honda CRV No. Polisi B 225 MLK.
-1 (satu) unit Range Rover No. Polisi B 611 FN.

“Terhadap aset-aset para Tersangka yang telah disita tersebut, selanjutnya akan dilakukan penaksiran atau taksasi oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) guna diperhitungkan sebagai penyelamatan kerugian keuangan negara di dalam proses selanjutnya,”ujar Simanjuntak. (Immora)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed