oleh

Kejagung Periksa Dua Saksi Kasus Tipikor Pembelian Gas Bumi di Sumsel

ZONAKAWANUA.COM,JAKARTA_Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 2 orang saksi CISS dan RH pada Kamis, (25/03/21) kemarin.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH,MH,menyampaikan CISS dan RH dperiksa terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana korupsi (Tipikor).

“CISS selaku mantan Direktur Utama PDPDE Sumsel dan RH selaku staff pada Sekretariat Provinsi Sumatera Selatan diperiksa guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang terjadi pada Pembelian Gas Bumi oleh Perusahaan Daerah (PD) Pertambangan Dan Energi (PDE) Sumatera Selatan,”ujar Kapuspenkum dalam keterangan pers tertulis yang diterima zonakawanua.com,Jumat (26/03/21).

Simanjuntak mengatakan,pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan Covid-19.

“Antara lain dengan memperhatikan jarak aman antara saksi diperiksa dengan penyidik yang telah menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap serta bagi saksi wajib mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan,” tandasnya. (Immora)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed