oleh

Octavianus H Paparang Kritik Keras Penggusuran Rumah Warga di Cereme Singkil

ZONAKAWANUA.COM, MANADO – Octavianus Hardi Paparang, tokoh muda Singkil mengkritik keras penggusuran bangunan tempat tinggal warga Cereme Kampung Baru, Kelurahan Singkil Dua, Manado, Sulawesi Utara beberapa waktu lalu.

Mantan Kaur Bungkol dan Protokoler Polda Sulut 2017 – 2020 ini mempertanyakan langkah penggusuran oleh pemerintah kota Manado yang dinilai bertentangan dengan asas kemanusiaan yang adil dan beradab.

“Asas keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia itu dimana? Apakah tindakan Pemerintah sudah berkeadilan sosial atau tidak ? Yang kita lihat saat ini kan tidak,” ketus Paparang saat diwawancarai, Jumat (04/08/2023).

Menurut dia, seharusnya pemerintah melakukan pendekatan lebih humanis, sosialisasi serta menyiapkan langkah solutif berupa hunian layak baru bisa direlokasi.

“Bukan digusur – gusur begitu mohon maaf rakyat ko diusir – usir seperti binatang,” tukas mantan Sespri Kadivhum Mabes Polri.

Di satu sisi, lelaki kelahiran Manado 21 Oktober 1979 menyayangkan tidak ada satupun anggota DPRD kota Manado khususnya dapil Singkil Mapanget yang benar – benar hadir memperjuang nasib para korban penggusuran.

” Mereka (Aleg-red) harus peka melihat serta memproteksi dimana kinerja Pemerintah harus sesuai UUD 1945 Pasal 33 ayat 3, terkait asas berkeadilan sosial,” kritik Octavianus.

Dia menambahkan, harusnya para wakil rakyat menjadi jembatan untuk memfasilitasi masalah ini sehingga mendapatkan jalan keluar yang terbaik.

“Nah kita lihat selama ini wakil rakyat hanya diam, ngga tau ranah publik karena apa,” tutupnya.

Sementara itu, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Manado, Julises Deffie Oehlers, mengaku bahwa penggusuran beberapa waktu lalu itu sudah sesuai dengan prosedur peraturan hukum yang berlaku yang sudah dilakukan oleh pihak kecamatan mulai dari sosialisasi, peringatan I, II, III bahkan melalui Ketua lingkungan disampaikan ke masing-masing  untuk melakukan mediasi.

“Sebelumnya sudah diperingatkan kepada 72 KK dengan 64 rumah, dan yang ditertibkan ada 16 rumah karena itu yang akan dipakai untuk pembangunan sekolah yang lain sudah disampaikan untuk pindah,” terang Ohlers.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed