oleh

Dalami Dugaan Korupsi Asabri, Penyidik Kejagung Periksa Sepuluh Saksi

ZONAKAWANUA.COM,JAKARTA_Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAMPIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 10 orang saksi terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PT. ASABRI.

Hal tersebut disampaikan,Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH,MH dalam keterangan pers tertulis yang diterima zonakawanua.com pada Selasa (30/03/21).

Adapun saksi yang diperiksa yakni S selaku Nominee tersangka JS,HS selaku Nominee tersangka JS,GP selaku Kadiv Investasi PT. ASABRI (Persero) periode Juni 2017 s/d Juli 2018,RL selaku Nominee tersangka BTS dan RS selaku Direktur PT Mega Capital Investama.

Kemudian FH selaku Direktur PT. Anugrah Cahaya Sentosa,CCW selaku Nominee tersangka JS,IK selaku Plt. Kadiv Investasi PT. ASABRI (Persero) periode Februari 2017 s/d Mei 2017,IS selaku Kabid Ekuitas PT. ASABRI (Persero) periode Oktober 2017 s/d sekarang dan AT selaku Direktur Utama PT. First Asia Capital Sekuritas.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana,guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT. ASABRI.,”ujar Simanjuntak.

Pemeriksaan saksi yang dilaksanakan oleh Tim penyidik Kejagung tetap memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19. Antara lain dengan memperhatikan jarak aman antara saksi diperiksa dengan Penyidik yang telah menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap.

“Serta bagi saksi wajib mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan,”tandas Simanjuntak.   (Immora)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed