ZONAKAWANUA.COM,MINUT_DPRD Minahasa Utara menyetujui Ranperda tentang Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021 menjadi Perda pada Rapat Paripurna.
5 fraksi DPRD dengan bulat menerima APBD 2021 berbandrol belanja Rp1 triliun dalam sidang paripurna DPRD Minahasa Utara, Senin (30/11/20) tengah malam.
Fraksi pertama yang menyatakan menerima Ranpersa APBD 2021 menjadi peraturan daerah APBD 2021 adalah PDIP, dan diikuti, Fraksi Nasdem, Fraksi Demokrat, Fraksi Klabat dan Fraksi Partai Golkar.
Usai Ketua DPRD Denny Lolong mengetuk palu persetujuan DPRD, dilanjutkan penandatanganan berita acara persetujuan oleh pimpinan DPRD bersama Pjs Bupati Minahasa Utara Clay June Dondokambey SSTP. MAP.
“Terima kasih atas persetujuan dan sinergitas ini. Semuanya untuk kemajuan pembangunan di Minahasa Utara,” kata Dondokambey.
(Immora)
Komentar