ZONAKAWANUA.COM, MANADO – DPRD Kota Manado melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) melakukan sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di Kecamatan Bunaken, Selasa (31/10/23).
Ranperda yang disosialisasikan masih tentang pencegahan penyebaran dan penyalagulangan bahaya Narkotika dan ranperda pengarusutamaan gender.
Wakil Ketua DPRD Kota Manado, Adrey Laikun ST, menegaskan bahwa kepentingan masyarakat adalah merupakan agenda utama DPRD Kota Manado melalui berbagai program kerja.
“Kita berharap kegiatan sosialisasi seperti ini mendatangkan manfaat bagi masyarakat serta menjadi pegangan kita dalam menjalankan aktivitas kita sebagai warga kota Manado,” kata Adrey Laikun, Selasa (31/10/2023).

Sementara Ketua Bapemperda Sonny Lela menjelaskan bahwa khusus Perda pengarusutamaan gender memiliki Fungsi yang mengatur peran dan fungsi perempuan dalam prinsip kesetaraan gender.
Perda ini pada prinsipnya menekankan tentang peran dan fungsi perempuan dan laki – laki sehubungan dengan hak – hak kesetaraan dalam hidup bermasyarakat.
Senada disampaikan, Benny Parasan, yang menambahkan bahwa ranperda pengarusutamaan gender bertujuan untuk mengatur hak – hak dan kewajiban.
“Dalam perda ini mengatur bagaimana laki laki dan perempuan memiliki hak dan kewajiban yang sama,” tukas Parasan.

Hadir dalam kegiatan ini, Ketua DPRD Aaltje Dondokambey, Wakil Ketua Adrey Laikun dan Nortje Van Bone, Wakil Ketua Bapemperda Jimmy Billy Gosal, anggota Bapemperda sekaligus Ketua Komisi IV DPRD Kota Manado, Lilly Walanda, Benny Parasan, Anggota DPRD Herry Kolondam, Bobby Daud dan Vanda Pinontoan serta ratusan masyarakat Kecamatan Bunaken.
Komentar