ZONAKAWANUA.COM, BITUNG—Ketua Fraksi Amanat Indonesia Raya (AIR) DPRD Kota Bitung, Hasan Suga pertanyakan proses pergantian antar waktu (PAW) 2 anggota DPRD.
Hal itu disampaikan Hasan Suga disela sela Rapat Paripurna DPRD Kota Bitung yang digelar di ruang SH Sarundajang, Rabu (22/11/2023).
Menurut dia, jika mengacu dari aturan yang berlaku maka proses ini sudah sangat lama. Saya mohon Sekretaris Dewan dapat memberi kepastian kapan tanggalnya.
Minggu depan kah, dua minggu depan atau kapan, harus dipastikan sebab proses sudah terlalu lama.
“Mohon pak Sekwan dapat memberi kepastian terkait PAW ini, entah Minggu depan, dua minggu depan atau kapan, harus dipastikan dengan jelas,” ujar politisi partai Amanat Nasional tersebut.
Usai rapat paripurna, Hasan Suga saat ditemui sejumlah wartawan untuk dimintai keterangan terkait PAW 2 anggota DPRD Kota Bitung.
Menurut Hasan Suga dirinya sudah mendapat informasi bahwa pekan depan akan dibahas di Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Bitung.
“Saya sudah dapat informasi berkasnya sudah ditandatangani oleh Gubernur. Dan Minggu depan akan di bawah ke Badan Musyawarah (Bamus) untuk diproses lebih lanjut,” katanya.
Lanjut dia, jika proses di Badan Musyawarah (Bamus) sudah berjalan dengan baik, maka selanjutnya akan diusulkan kapan waktu pelaksanaan pelantikan.
“Benar, yang mengusulkan waktu pelaksanaan pelantikan atas rekomendasi Badan Musyawarah (Bamus). Kita tunggu saja, semoga proses itu berjalan dengan lancar,” ujar Hasan Suga.
Sementara Sekretaris DPRD Kota Bitung, Jackson Ruaw saat dikonfirmasi mengatakan, membenarkan apa yang disampaikan Ketua Fraksi AIR, Hasan Suga.
Namun kata dia, hal itu masih direncanakan. Saya tidak mau mendahului hasil dari Badan Musyawarah (Bamus).
“Direncanakan minggu depan proses pemberhentian 2 anggota DPRD oleh Badan Musyawarah (Bamus). Kita lihat saja perkembangannya seperti apa. Saya tidak mau mendahului keputusan Bamus,” kata Jackson Ruaw.
Komentar