ZONAKAWANUA.COM, BITUNG—Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bitung musnahkan puluhan barang bukti hasil tindak pidana yang sudah berkekuatan hukum tetap.
Pemusnahan puluhan babuk tersebut dilakukan di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bitung, Kamis (23/11/2023).
Berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Bitung dan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Bitung (P-48) yang Amar Putusannya Memutuskan / memerintahkan barang bukti.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan yakni 1 (satu) buah kunci sepeda motor merek Kawasaki, Obat keras jenis Trihexypenidhyl, sebanyak 6 (enam) butir, Obat keras jenis Dextromethorphan sebanyak 58 (lima puluh delapan) butir.
HP Samsung Tipe A-04 warna biru, 10 (sepuluh) butir obat Trihexypenidhyl, 1 (satu) unit handphone merk realme warna, 1.080 (seribu depalan puluh ) butir obat TRIHEXYPHENIDHYL, 1 (satu) buah handphone merk vivo type 5.
Seujung tombak panjang gagang 202 cm, terbuat dari besi pipa diameter 2 cm, panjang mata tombak 30 cm, terbuat dari besi biasa berbentuk lancip kedua sisinya tajam ujung runcing Sajam.
1 (satu) bilah senjata tajam jenis samurai dengan terbuat dari besi biasa, panjang ± 66 cm gagang terbuat dari kayu yang dililit menggunakan lakban warna hitam Sajam.
1 (satu) buah senjata tajam jenis samurai terbuat dari besi biasa, panjang sekitar + 61 Cm, gagang terbuat dari besi yang dililit menggunakan tali warna kuning dan warna hitam Sajam.
1 (satu) buah pisau badik terbuat dari besi dengan panjang 38 (tiga puluh delapan) Cm kedua sisinya tajam ujungnya runcing gagangnya terbuat dari besi dililit dengan solasiban warna hitam kemudian sarungnya terbuat dari kardus dililit dengan solasi ban warna hitam Sajam.
1 (satu) bilah parang yang terbuat dari besi biasa dengan satu sisi tajam dan sisi lainnya tumpul dan ujung parang berbentuk melebar serta tajam pada bagian ujung parang, sarung terbuat dari pipa air, gagang parang terbuat dari kayu dan dililit dengan karet ban dalam sepeda motor Sajam.
1 (satu) buah gunting gagangnya berwarna hitam hijau. 1 (satu) bilah samurai yang terbuat dari besi dengan panjang 77Cm dari ujung hingga pangkal dengan ujung runcing dan salah satu sisi tajam, lebar 4Cm, dan gagang yang terbuat dari besi dengan panjang 19 Cm.
1 (satu) bilah samurai yang terbuat dari besi dengan panjang 63Cm dari ujung hingga pangkal dengan ujung runcing dan salah satu sisi tajam, lebar 3Cm, dan gagang yang terbuat dari kayu dengan panjang 17Cm.
1 (satu) buah pisau badik yang terbuat dari besih putih dengan ukuran panjang 11.1/2 (sebelas koma satu per dua) cm lebar pisau 01.1/2 (nol satu koma satu per dua) cm sisi dalam pisau tajam, ujung runcing, gagang terbuat dari timah, sarung terbuat dari kayu dan dililit dengan solasi warna hitam.
Sebilah pisau yang terbuat dari besi kuningan, panjang kurang lebih 23 cm, lebar 2,3 cm, salah satu sisi pisau tajam, ujungnya runcing dan mempunysai gagang terbuat dari kayu, dan mempunyai sarung pisau terbuat dari kayu yang terlilit kain putih.
1 (satu) buah senjata tajam jenis golok/parang yang gagangnya terbuat dari kayu berwarna coklat muda dengan panjang dari ujung mata golok/parang hingga ke ujung pangkal parang 53 cm dan lebar pisau 5 cm yang satu sisinya tajam serta ujungnya runcing .
1 (satu) buah pisau besi putih terbuat dari besi biasa yang ujungnya tajam, dan salah satu sisinya tajam yang panjang 36 cm lebar 3 cm serta gagangnya terbuat dari kayu, dan sarungnyaterbuat dari gardus yang dilllit dengan lakban warna hitam .
1 ( (satu) buah gitar warna cokelat. 1 (satu) buah parang berbentuk melengkung, panjang sekitar 56 cm, salah satu sisi tajam, gagang terbuat dari kayu.
1 (satu) buah senjata tajam jenis parang terbuat dari besi biasa dengan keadaan berkarat, sisi sebelahnya tajam ujungnya runcing, gagang parang terbuat dari kayu, panjang sekitar ± 38,8 cm.
1 (satu) buah pisau terbuat dari besi putih, pajang sekitar 24,5 cm, salah satu sisi tajam, ujung runcing, gagang terbuat dari timah dan sarung pisau terbuat dari kardus.
1 (satu) bilah pisau badik jenis besi biasa kedua sisinya mengkilat sebelah sisinya tajam dan sebelah sisinya tumpul gagang terbuat dari kayu dililit isolasi ban warna putih Panjang 20 cm, sarung pisau terbuat dari karton yang dililitkan dengan solasi ban kertas warna putih.
3 (tiga) buah senjata tajam pisau dan 1 (satu) mata tumbak. 1 (satu) bilah senjata tajam jenis pisau besi putih, panjang mata pisau 57,5 cm, salah satu sisi tajam,gagang terbuat dari kayu
1 (satu) buah parang/samurai terbuat dari besi biasa, dengan Panjang keseluruhan sekitar kurang lebih 98 cm, ujung runcing, salah satu sisi tajam, gagang terbuat dari kayu.
1 (satu) buah senjata tajam jenis golok/parang yang gagangnya terbuat dari kayu berwarna coklat muda dengan panjang dari ujung mata golok/parang hingga ke ujung pangkal parang 53 cm dan lebar pisau 5 cm yang satu sisinya tajam serta ujungnya runcing.
1 (satu) lembar celana pendek berwarna hijau bercorak hitam. 1 (satu) lembar celana dalam pria berwarna hitam. 1 (satu) lembar kemeja lengan pendek bergaris warna merah, hijau, hitam.
1 (satu) buah parang terbuat dari besi dengan panjang 49 (empat puluh sembilan) cm salah satu bagian sisinya tajam ujungnya runcing dan gagangnya terbuat dari kayu.
1 (satu) pisau badik dengan panjang 11 (sebelas) cm terbuat dari besi salah satu bagian sisinya tajam ujungnya runcing gagangnya terbuat dari besi dililit dengan solasi ban warna hitam.
1 (satu) buah baju yang bertuliskan BALI dengan warna cream. 1 (satu) celana pendek anak warna biru dengan garis putih. 1 (satu) buah celana dalam anak warna pink yang sudah robek .
1 (satu) buah sarung parang panjang terbuat dari kulit sapi dengan ukuran panjang 60 cm, lebar 6 cm. Sebilah pisau badik besi putih dengan Panjang mata pisau 46 cm Panjang gagang 16 cm dengan ujung lancip dan gagang terbuat dari kayu.
Sebilah pisau yang terbuat dari besi biasa panjang 14 cm, lebar pangkal pisau 2 cm, salah satu sisinya tajam, ujung runcing, gagang terbuat dari plastic berkepala burung garuda warna abu-abu (silver), sudah patah antara pangkal dan gagang pisau.
10 (sepuluh) butir obat TRIHEXYPHENIDYL. 1 (satu) unit handphone merk. Samsung tipe A11 warna Hitam. 60 butir obat Trihexyphenidyl. 1 (satu) lembar celana dalam warna pink, 1 (satu) lembar bra berwarna hitam, 1 (satu) lembar kaoss berwarna hijau, 1 (satu) lembar celana jeans berwarna biru.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bitung Fauzal SH MH menegaskan komitmennya dalam memberantas kejahatan dan menjaga keamanan di Kota Bitung.
“Pemusnahan barang bukti ini merupakan bukti nyata dari kerja keras semua pihak untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat Bitung,” ujarnya.
Pemusnahan barang bukti di Kejari Bitung menjadi langkah penting dalam membangun rasa keadilan, dan menunjukkan bahwa pelanggar hukum akan dihadapkan pada konsekuensi hukum yang sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Adapun pemusnahan barang bukti ini, seperti obat-obatan diblender. Senjata tajam dipotong-potong, telepon genggam dihancurkan dengan palu. (***)
Komentar