oleh

Diduga Lakukan Penipuan, Oknum Anak Caleg Gerinda Sitaro Dipolisikan

ZONAKAWANUA.COM, MANADO – Aksi penipuan dengan modus penjualan secara online minuman ringan melalui postingan media sosial kembali menelan korban.

Kali ini Nindy dan Ika yang menjadi korban dugaan penipuan berkedok penjualan via medsos.

Alhasil, kedua korban harus menanggung kerugian hingga jutaan rupiah akibat ulah lelaki berinisial AP.

Kedua korban mendatangi Polresta Manado untuk melaporkan dugaan penipuan yang dialaminya, pada Senin (18/12/2023).

Berdasarkan pengakuan korban, kejadian ini bermula saat terlapor A.P memajang postingan menjual minuman ringan coca-cola, fanta, sprite.

Korban yang tertarik dengan postingan tersebut kemudian memutuskan untuk membeli produk yang ditawarkan.

Anehnya, korban diminta untuk mentransfer terlebih dahulu sejumlah uang pembelian minuman.

Sialnya, meski sudah mentransfer sejumlah uang, barang yang dibeli tak kunjung diterima.

Parahnya lagi, ketika dimintai pertanggung jawaban terlapor AP terkesan menghindar bahkan enggan mengembalian uang korban.

“torang so transfer uang pembelian minuman full, dari hari pertama ini oknum penipu cuma tunda-tunda mo antar barang, padahal torang mo pake minuman ini untuk ibadah Natal sebagai bingkisan, memang nda ada hati ini panipu, serta minta refund uang dia ulur trus sampe ibadah natal selesai tidak juga dikembalikan sampai sekarang” ujar nindy dan ika korban penipuan kepada awak media seusai memberikan laporan polisi di Mapolresta Manado, Senin (18/12/2023).

Saat ini laporan dugaan penipuan sudah diterima SPKT Polresta Manado.

Mirisnya, setelah ditelusuri, ternyata terlapor adalah anak dari oknum Caleg Partai Gerindra Kabupaten Sitaro berinisial RP.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed