oleh

Buka Bimtek Penatausahaan Keuangan Daerah, Begini Penyampaian Sekda Micler Lakat

ZONAKAWANUA.COM, MANADO – Sekretaris Daerah Kota Manado DR Micler C.S Lakat SH, MH menghadiri sekaligus membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bintek) Penatausahaan Keuangan Daerah melalui Aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) RI dan Aplikasi Penunjang pada Pemerintah Kota (Pemkot ) Manado,  bertempat di Hotel Grand Puri Manado, Senin (15/01/2024).

Untuk diketahui kegiatan bimtek ini diselenggarakan oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Manado.

Foto Bersama : Sekda Micler Lakat diapit para kepala SKPD di sela kegiatan Bimtek, Senin (15/01/2024).

Dalam sambutannya Sekda Micler CS Lakat mengatakan, di zaman yang makin modern ini, sudah sepatutnya  beradaptasi dan berakselerasi dengan kemajuan zaman. Yang diikuti dengan penguasaan, penerapan serta pengembangan.

“Hal yang sama berlaku juga dalam tata kelola pemerintahan, termasuk penatausahaan keuangan. Karena semua sistem sudah sepatutnya terintegrasi dan dapat diakses dengan mudah”,tutur Micler Lakat, Senin (15/01/2024).

Menurut dia, penatausahaan keuangan harus lebih efektif, efisien, user friendly (mudah digunakan). Untuk itu, para pengelola keuangan dari pejabat penatausahaan keuangan hingga bendahara dan operator penatausahaan harus mengerti dan menguasai pengetahuan terkini tentang sistem atau aplikasi penatausahaan keuangan.

“Sebagaimana kita ketahui SIPD ini adalah sebuah sistem terintegrasi terkait informasi pembangunan daerah, termasuk pula informasi keuangan daerah. SIPD merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan keuangan di pemerintah daerah, maka sudah sepatutnya di Lingkungan Pemerintah Kota Manado beradaptasi dan berakselerasi dengan SIPD,” terangnya.

Lanjutnya menjelaskan, penerapan SIPD RI mengacu kepada tiga dasar hukum. Pertama, peraturan pemerintah Republik Indonesia nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah. Kedua, peraturan menteri dalam negeri nomor 70 tahun 2019 tentang sistem informasi pemerintahan daerah. Dan yang ketiga, peraturan menteri dalam negeri Republik Indonesia nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah.

Untuk itu melalui program bimbingan teknis ini diharapkan para  peserta dapat menyerap ilmu terkait penatausahaan keuangan dan  integrasinya dalam SIPD. Ada asistensi rencana anggaran kas dan DPA pada SIPD RI, asistensi pembuatan SPP/SPM, SP2D, BKU dan SPJ, penatausahaan kartu kredit pemerintah daerah pada SIPD RI, mekanisme penggunaan aplikasi Sitangkas, mekanisme penggunaan aplikasi Siledis, dan mekanisme penggunaan aplikasi Sikendis.

Nampak Sekda Micler CS Lakat saat menyematkan tanda peserta kepada salah satu peserta Bimtek.

“Dari kegiatan ini saya berharap aparatur pengelola keuangan pada perangkat daerah dapat memahami dan mengimplementasikan SIPD RI sebagai aplikasi penatausahaan keuangan daerah pada pemerintah Kota Manado. Kiranya Bimtek ini, kita dapat meningkatkan kwalitas Sumber Daya Manusia (SDM) aparatur pengelola keuangan daerah dan pada gilirannya meningkatkan mutu penatausahaan keuangan daerah. Untuk itu, mari beradaptasi dan berakselerasi dengan SIPD RI demi Manado maju dan sejahtera,” harapnya

Sekadar  informasi, bimtek ini diikuti sebanyak 166 peserta dari 53 Perangkat Daerah di Lingkungan Pemkot  Manado, para Kepala SKPD, para Kepala Badan, para Kepala Bagian, para Kasub Keuangan dan Perencanaan, para Operator SIPD serta para Camat.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed