ZONAKAWANUA.COM, BITUNG—Muzaqir Boven resmi melaporkan Julius Rolly Hengkengbala ke Polres Bitung atas komentar di salah satu akun media sosial (medsos) Facebook.
Hal itu berdasarkan laporan polisi (LP) nomor :STTLP/B/59/2024/SPKT/POLRES BITUNG/POLDA SULAWESI UTARA, terkait kejahatan informasi dan transaksi elektronik.
Alasan pelaporan itu terkait komentar Julius Rolly Hengkengbala pada kolom komentar di salah satu akun Facebook dengan narasi “Kalu foto ini kita mo bilang WALIKOTA BITUNG ba LAOS pa Pengusaha PERIKANAN. Karena ada ADA Export ikan Kayu Nyanda ada SUPORT dari PEMERINTAH. PEMERINTAH KOTA TARIMA JADI. PEMERINTAH KOTA BITUNG KASE BIAR PERIKANAN KOTA BITUNG.
Sementara itu Muzaqir Boven saat dikonfirmasi terkait laporan di Polres Bitung membenarkan hal tersebut.
Menurut Polo sapaan akrab Muzkomentar tersebut dianggap merupakan informasi bohong/hoax.
Pasalnya selama ini pemerintah Kota Bitung melalui dinas terkait sangat proaktif membantu melalui pengurusan dokumen terkait Export.
Sehingga sebagai masyarakat Kota Bitung dirinya merasa terpanggil untuk melakukan klarifikasi, karena yang bersangkutan dianggap sudah memberikan informasi sesat kepada masyarakat.
“Kami sudah telusuri di dinas terkait dan hal itu tidak benar bahwa pemerintah tidak memberi support, buktinya pengurusan dokumen Export selalu dikeluarkan dinas terkait,” jelas Boven.
Dirinya pun mengajak agar masyarakat menggunakan media sosial dengan bijak dan benar, dan menyampaikan informasi yang benar pula. Jangan memberikan informasi yang salah bahkan mengadu domba.
“Bermedsoslah dengan baik. Berikan informasi yang benar dan tidak mengadu domba,” katanya.
Komentar