ZONAKAWANUA.COM, SULUT – Kasus pembunuhan sadis bocah perempuan 8 tahun yang dimutilasi di Desa Tutuyan, Kecamatan Tutuyan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Kamis (18/01/2024), viral dan mengundang keprihatinan dari berbagai kalangan.
Salah satunya mantan Kapolda Bali Irjen Pol (Purn) Dr. Ronny Franky Sompie, SH,. MH (RFS), yang empati dengan keluarga korban sekaligus prihatin atas terjadinya kasus yang mengegerkan Sulawesi Utara (Sulut) ini.
Sompie berharap kasus yang menghebohkan Sulawesi Utara (Sulut), terutama wilayah Bolaang Mongondow kiranya menjadi perhatian bersama agar tidak terulang kembali di kemudian hari.
Dia menyebut, perlu kita antisipasi dan berupaya melakukan pencegahan sejak dini atau pre-emtif dan preventif terhadap kasus kejahatan seperti ini.
“Karena pelaku kejahatan adalah tante dari korban atau masih keluarga sendiri akibat menginginkan perhiasan emas yang digunakan korban berupa perhiasan kalung dan gelang terbuat dari emas,” kata RFS, Sabtu (20/01/2024).
Menurutnya, penggunaan barang berharga atau perhiasan emas secara berlebihan terlebih untuk anak – anak dapat mengundang tindakan kejahatan.
“Artinya, pertama kita perlu mewaspadai penggunaan perhiasan mahal terbuat dari emas yang dikenakan anak-anak atau cucu-cucu kita yang masih kecil, karena ternyata sangat menarik perhatian siapa saja untuk berusaha mencuri atau merampas perhiasan emas tersebut. Bahkan bisa mengakibatkan korban jiwa dari anak-anak atau cucu-cucu kita yang masih belia,” imbau Sompie .
Kedua, pengawasan ketat dari orang tua terhadap anak-anak dan cucu-cucu ketika mereka sedang bermain menjadi bagian dari tanggung jawab kita bersama khususnya orang tua dari anak-anak tersebut.
“Jangan membiarkan anak-anak dan cucu-cucu kita bermain tanpa pengawasan kita khususnya orangtuanya,” imbaunya lagi.
Di sisi lain, Mantan Kadis Humas Mabes Polri ini memberikan apresiasi yang tinggi kepada jajaran Polres Boltim dan telah berhasil mengungkap pelaku kejahatan tersebut,
“Apresiasi atas perhatian dan empati yang dalam serta pengerahan kemampuan kerja keras penyidik untuk segera menemukan pelaku kejahatan yang tidak lain adalah keluarga sendiri,” ungkapnya.
Belajar dari kasus tersebut, eks Jenderal Polisi Bintang Dua ini mengingatkan tentang antisipasi terhadap pelaku kejahatan yang secara psikologis tergolong psikopat.
Sebab beberapa pelaku pembunuhan dengan latar belakang psikopat selalu orang terdekat dengan korban.
“Bisa orang tua angkat, paman, bibi, keluarga dekat yang tidak dicurigai perawakannya dan isi hatinya oleh korban,” bebernya.
Hal tersebut bukan isapan jempol semata, dicontohkan kasus pembunuhan bocah di Bali yang berhasil diungkap olehnya.
“Kasus pembunuhan seorang anak berusia delapan tahun bernama Enjelin di Bali pada tahun 2015, juga pelakunya adalah ibu angkatnya sendiri,” bebernya.
Belajar dari peristiwa tersebut, seluruh sekolah di provinsi berjulukan bumi nyiur melambai mulai memproteksi anak didiknya dengan aturan pembatasan penggunaan perhiasan berlebihan.
Seperti yang disampaikan oleh Kepala Sekolah SDN 02 Manado, Jooke M Lendo ,S.Pd,M.Si.
Kata dia, semenjak memimpin sekolah tersebut selalu mengingatkan baik dalam apel pagi dan lewat WA grup orang tua murid SDN 02 Manado mengimbau terus tentang memakai perhiasan dan membawa barang berharga di sekolah, agar tidak mengundang orang jahat berada di lingkungan sekolah.
“Maka dihimbau kepada orang tua siswa agar tidak memakaikan perhiasan yang berlebihan kepada siswa dan hal itu juga merupakan aturan yg diterapkan di SDN 02 Manado, mulai hari senin akan ditertibkan siswa yang memakai barang emas atau perhiasan berlebihan dilingkungan sekolah dan siswa perempuan cukup memakai anting saja ditelinga,” pungkas Jooke. (**)
Komentar