oleh

Buat Berita Hoaks, Oknum HN Bakal Dipolisikan

ZONAKAWANUA.COM, BITUNG—Pemilik PT Stemar Jaya Anita Rasubala sayangkan pemberitaan yang dilakukan oknum HN dimedia Info62.News yang dimuat pada 6 Juli 2024 lalu.

Menurut Ci Poppy sapaan akrab Anita Rasubala bahwa berita yang dibuat oleh oknum wartawan inisial HN tersebut, sudah mengandung fitnah dan pencemaran nama baik PT Stemar Jaya.

Pasalnya kata Ci Poppy, pemberitaan tersebut tanpa melakukan konfirmasi kepada dirinya selaku pemilik dan pimpinan perusahaan.

“Oknum HN ini sudah membuat berita hoaks. Ini fitnah dan pencemaran nama baik bagi PT Stemar Jaya,” ujar Ci Poppy.

Ditanya soal langkah perusahaan terhadap oknum HN, Ci Poppy dengan tegas mengatakan bahwa akan melakukan upaya hukum untuk melaporkan HN ke pihak kepolisian.

“Kita akan lakukan upaya hukum untuk melaporkan yang bersangkutan ke pihak kepolisian,” tegasnya.

Dirinya pun menjelaskan, bahwa oknum HN ini sudah berulang kali memuat berita tentang PT Stemar Jaya. Dan ujung-ujungnya hanya meminta sejumlah uang. Saya masih simpan bukti transfer.

“Akal-akalan dia saja untuk meminta uang. Sebelumnya pernah saya berikan uang sejumlah Rp 3 juta. Dan buktinya masih ada,” ujarnya.

Ci Poppy juga menyebut bahwa, oknum HN ini adalah pemain lama yang sengaja mencari keuntungan pribadi dengan menakut-nakuti perusahaan untuk meminta sejumlah uang.

“Kebiasaan lama oknum HN untuk menakuti. Dan ujung-ujungnya hanya meminta uang,” katanya, Senin (8/7/2024).

Ci Poppy menambahkan, perusahaanya sudah berdiri sejak lama. Dan terkait dokumen kelengkapan jelas sudah sejak perusahaan didirikan.

“Saya menjalankan bisnis ini bukan baru satu atau dua tahun. Jadi soal dokumen itu sudah lengkap perusahaan berdiri belasan tahun lalu,” katanya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed