ZONAKAWANUA.COM, MANADO – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kota Manado telah menyelenggarakan acara Sosialisasi Standar Operasional Prosedur (SOP) Pengelolaan Kearsipan di Aula BKPSDM Pemkot Manado pada Selasa (24/9/2024). Acara ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Manado, Dr Micler CS Lakat SH MH.
Dalam sambutannya saat membuka acara sosialisasi ini, Sekda Micler Lakat menyampaikan bahwa kegiatan ini sangatlah baik dan penting karena dapat memberikan pemahaman tentang tata kelola kearsipan serta alur atau SOP Pengelolaan Kearsipan.
“Kegiatan seperti ini sangatlah baik. Dimana, dengan mengikuti sosialisasi Standar Operasional Prosedur Pengelolaan Kearsipan kita bisa lebih mengerti akan tata kelola kearsipan serta alur atau SOP Pengelolaan Kearsipan,” kata Sekda Micler.
Keikutsertaan para peserta sosialisasi ini terdiri dari para Kepala Dinas/Badan, Sekretaris Dinas/Badan, dan pengelola administrasi di tiap PD lingkup Pemkot Manado.
Ditempat yang sama, Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Kota Manado, Dra Myske R Rumondor, juga memberikan sambutannya. Ia menginformasikan bahwa dalam kegiatan sosialisasi pengelolaan kearsipan ini, Dispersip Kota Manado telah mengundang narasumber dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Utara.
Pada acara ini, narasumber memberikan materi mengenai tata kelola kearsipan dan alur/SOP Pengelolaan Kearsipan. Selain itu, peserta juga dibekali dengan informasi mengenai Aplikasi Kearsipan Digital Sistem Kearsipan Dinamis (SRIKANDI). Tujuannya adalah agar pengelola kearsipan di lingkup PD Pemkot Manado dapat memahami informasi ini dan mempraktekannya guna karyawan dapat mengetahui cara penataan arsip dengan benar.
Menurut Kepala Dispersip Kota Manado, acara ini sangat penting guna memperbaiki kualitas pengelolaan kearsipan di setiap instansi. Dengan melaksanakan manajemen kearsipan dengan baik sesuai dengan SOP yang berlaku, meningkatkan kinerja institusi di lingkungan Pemkot Manado, serta mengefektifkan pengarsipan kearsipan.

Dari acara sosialisasi ini, peserta mendapatkan banyak pengetahuan baru yang bermanfaat dalam pengelolaan kearsipan. Mereka juga diajak untuk mempraktekkan beberapa contoh pengelolaan kearsipan yang benar secara langsung dalam acara tersebut. Dalam jangka pendek, diharapkan acara ini dapat meningkatkan pengelolaan kearsipan di setiap instansi dan diharapkan pada jangka panjangnya dapat meminimalisir potensi terjadinya kesalahan dalam kearsipan.
Dalam hal ini, Dispersip Kota Manado akan terus mengadakan kegiatan serupa. Harapannya, semakin banyak acara sosialisasi kearsipan yang diselenggarakan, maka akan semakin berkualitas pula kinerja pengelolaan kearsipan di setiap instansi dan lingkungan Pemkot Manado secara keseluruhan.
Komentar