ZONAKAWANUA.COM, MANADO – Koperasi TKBM Pelabuhan Manado akhirnya menanggapi pemberitaan salah satu media online lokal terkait kecelakaan kerja yang terkesan menyudutkan pihaknya secara sepihak.
Ketua TKBM Manado, melalui Humas, Fatma Hasan SH, menegaskan bahwa tidak benar pihaknya abai dalam memberikan pelayanan kepada anggota yang mengalami insiden kecelakaan kerja.
Menurut Fatma Hasan, Koperasi TKBM Pelabuhan Manado konsisten mengedepankan asas keselamatan dan kesejahteraan para anggota yang resmi terdaftar termasuk Sardan Sakoli, korban kecelakaan kerja yang terjadi pada Oktober 2023 silam.
Salah satu buktinya, semua anggota terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Tidak benar tudingan yang menyebut Koperasi TKBM Manado inprosedural dalam menangani anggota yang mengalami kecelakaan karena buktinya pada hari kejadian tersebut kami langsung memfasilitasi korban untuk segera mendapatkan penanganan medis di Rumah Sakit” tegas Fatma, saat diwawancarai, Jumat (08/11/2024) siang.

Fatma menegaskan, pihaknya mempunyai sejumlah dokumen sebagai bukti penanganan terhadap korban. Mulai dari Laporan kasus kecelakaan kerja disertai Kronologi kecelakaan kerja hingga foto – foto korban dan saksi sebagai persyaratan untuk memperoleh surat keterangan penjaminan dari BPJS Ketenagakerjaan.
” Karena Pada hari kejadian, 26 Oktober 2023, kami langsung bergerak cepat mengurus semua persyaratan dari BPJS ketenagakerjaan agar korban bisa mendapatkan penanganan medis dari RS Siloam,” terang Hasan.
Dirinya juga menjelaskan, pihanya selalu memberikan pendampingan terhadap korban sejak dirawat inap termasuk ketika mendapatkan tindakan operasi di RS Siloam Manado pada 03 November 2023.
Bahkan, usai korban menjalani operasi, pihak Koperasi TKBM selalu mendampingi korban untuk melakukan check up / rawat jalan sebanyak dua kali seminggu.
Fatma menambahkan, sayangnya korban enggan bersabar melakukan pemeriksaan lanjut hingga benar – benar pulih sebagaimana yang direkomendasikan dokter.
“Karena maunya si buruh tahap dua (baca check up) itu sudah selesai, sementara kalau dari dokter sendiri merekomendasikan harus ada pengobatan lanjutan,” tukasnya.
Padahal pihak TKBM telah berupaya agar korban mendapatkan penanganan medis yang baik karena semua telah tercover jaminan sosial ketenagakerjaan.
Komentar