ZONAKAWANUA.COM, MANADO – Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, Pemerintah Kota Manado resmi membuka pendaftaran Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2025. Pendaftaran ini berlangsung mulai 25 Februari hingga 9 Maret 2025. Saat ini, proses seleksi tingkat kabupaten/kota hingga provinsi tengah berlangsung.
Berdasarkan Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Republik Indonesia (BPIP) Nomor 3 Tahun 2022 Pasal 8 Ayat 1 tentang Pembentukan Paskibraka, proses pembentukan anggota Paskibraka dilakukan secara bertahap. Tahapan tersebut meliputi rekrutmen dan seleksi, pemusatan pendidikan dan pelatihan, hingga pengukuhan sebagai anggota Paskibraka.
Sekretaris Daerah Kota Manado, Dr. Micler C.S. Lakat, S.H., M.H., selaku Ketua Panitia Seleksi, menyampaikan bahwa pihaknya akan segera menggelar sosialisasi terkait pendaftaran calon Paskibraka.
“Panitia Pelaksana Pembentukan Calon Paskibraka Tingkat Kota Manado Tahun 2025 akan segera melaksanakan sosialisasi mengenai petunjuk teknis pendaftaran ke beberapa SMA/SMK/MA sederajat di wilayah administrasi Kota Manado. Jadwal pelaksanaan akan diumumkan lebih lanjut oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Manado,” ujar Lakat pada Rabu (26/2/2025).
Calon peserta dapat mendaftar secara online melalui laman resmi https://paskibraka.bpip.go.id.
“Pendaftaran Calon Paskibraka Tingkat Kota Manado Tahun 2025 dibuka mulai 25 Februari hingga 9 Maret 2025 dan dilakukan secara daring melalui laman resmi BPIP,” tambahnya.
Ia juga menegaskan bahwa setiap calon peserta wajib memenuhi seluruh persyaratan dan ketentuan yang telah ditetapkan.
“Peserta yang mendaftar harus memenuhi semua persyaratan dan ketentuan yang berlaku sebagaimana tercantum dalam ketentuan resmi,” kata Lakat.
Sebagai bagian penting dalam peringatan HUT RI, Paskibraka memiliki tugas utama untuk mengibarkan dan menurunkan bendera pusaka pada upacara peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia.
Komentar