ZONAKAWANUA.COM, SITARO – Sebanyak 14 kampung di Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) akan mengadakan pemilihan Kapitalau atau kepala desa secara serentak pada Agustus 2025.
Hal ini dikonfirmasi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sitaro, Drs. Denny Kondoj, M.Si, pada Kamis (6/3/2025). Menurutnya, tahapan pemilihan akan dimulai pada Maret dan berlangsung hingga Agustus 2025.
“Jadwal pastinya masih menunggu arahan dari pimpinan, tetapi pelaksanaan pemilihan dipastikan berlangsung pada Agustus,” ujar Kondoj.
Ia menjelaskan bahwa saat ini, ke-14 kampung yang akan menggelar pemilihan masih dipimpin oleh penjabat Kapitalau. Seluruhnya berada di wilayah Pulau Siau.
Daftar Kampung yang Akan Menggelar Pemilihan Kapitalau:
- Kampung Kanang
- Kampung Dame
- Kampung Lahopang
- Kampung Binalu
- Kampung Pangirolong
- Kampung Biau
- Kampung Kalahiang
- Kampung Pahepa
- Kampung Kapeta
- Kampung Talawid
- Kampung Batusenggo
- Kampung Bumbiha
- Kampung Beong
- Kampung Kawahang
Terkait regulasi, Kondoj menegaskan bahwa pemerintah daerah akan berkonsultasi dengan Kementerian Desa serta Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri.
“Kami akan memastikan seluruh proses berjalan sesuai Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa. Regulasi yang diterapkan, baik Peraturan Daerah maupun Peraturan Bupati, akan menyesuaikan dengan aturan tersebut,” jelasnya.
Pemerintah daerah juga berkomitmen memastikan pemilihan berlangsung transparan dan akuntabel.
“Setiap tahapan, mulai dari pendaftaran calon, kampanye, hingga pemungutan suara, akan diawasi ketat agar berjalan sesuai aturan dan melibatkan masyarakat secara aktif,” tutup Kondoj. (*).
Komentar