MINUT,Zonakawanua.com_Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara mulai mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Senin (17/03/25).
Pencairan THR ini, bentuk komitmen dan gerak cepat Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara dalam bersinergis dan menindaklanjuti kebijakan Presiden Prabowo Subianto soal waktu pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) khusus bagi ASN dan PPPK.
PencairanTHR ini, diharapkan ASN dan PPPK semakin termotivasi untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Minahasa Utara.
Bupati Joune Ganda berharap pencairan THR ini semakin memotivasi ASN dan PPPK untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Minahasa Utara.
“Semoga THR ini dapat bermanfaat bagi ASN dan PPPK terutama bagi yang merayakan lebaran, serta turut meningkatkan daya beli masyarakat dan pertumbuhan ekonomi,” ujar Bupati Joune Ganda yang didampingi Sekda Minut.
Total anggaran yang dialokasikan oleh Pemkab Minut untuk pembayaran ini mencapai Rp22.755.422.144 yang mana anggaranya bersumber dari APBD Kabupaten Minahasa Utara Tahun 2025 yang diperuntukkan bagi 2.856 ASN dan 652 PPPK di lingkungan Pemkab Minut. (Immora)
Komentar