oleh

Bupati Kalangit dan Wabup Makainas Hadiri Penyampaian LKPD di Kantor BPK RI Sulut

ZONAKAWANUA.COM, Manado – Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Chyntia I. Kalangit, dan Wakil Bupati (Wabup) Heronimus Makainas, menghadiri acara Penyampaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024 Unaudited. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Utara, Jalan 17 Agustus, Manado, pada Kamis (27/03/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari kewajiban pemerintah daerah dalam menyampaikan laporan keuangan sesuai dengan Pasal 56 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.

Bupati Sitaro Chyntia Kalangit (Ketiga dari kiri) dan Wabup Heronimus Makainas (Kedua dari kiri) foto bersama Gubernur Yulius Selvanus ( Keenam dari kiri) serta kepala daerah lainnya.

Selain Bupati dan Wakil Bupati Sitaro, acara ini juga dihadiri oleh Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, serta para bupati dan wali kota se-Sulawesi Utara. Turut hadir pula Sekretaris Daerah, Inspektorat, serta Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah dari berbagai kabupaten/kota di Sulut.

Diketahui pula, acara ini bertujuan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah sebelum dilakukan audit oleh BPK.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed