oleh

Olly Dondokambey Diperiksa Polda Sulut Terkait Dugaan Penyalahgunaan Dana Hibah

ZONAKAWANUA.COM, Manado – Mantan Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey, menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara pada Senin (21/04/2025). Pemeriksaan ini terkait kasus dugaan penyalahgunaan dana hibah yang menyeret sejumlah pejabat pemerintahan dan tokoh keagamaan di wilayah tersebut.

Olly yang pernah menjabat sebagai Gubernur Sulut selama dua periode, menjadi salah satu figur politik sentral di bumi nyiur melambai dalam lebih dari satu dekade terakhir. Kehadirannya di Mapolda Sulut menambah sorotan terhadap kasus yang kini menjadi perhatian publik luas.

Sebelumnya, penyidik telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, termasuk mantan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat, serta Sekretaris Daerah aktif Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara. Mereka diduga terlibat dalam penyalahgunaan dana hibah yang seharusnya dialokasikan untuk kegiatan sosial dan keagamaan.

Kasus ini juga menyentuh ranah institusi keagamaan. Ketua Badan Pekerja Majelis Sinode (BPMS) Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM), Pdt. Hein Arina, telah ditahan sejak 17 April lalu. Penahanan ini mengejutkan banyak pihak, khususnya jemaat dan masyarakat yang menaruh kepercayaan pada peran moral institusi keagamaan.

Penyidik masih mendalami peran masing-masing pihak dalam dugaan korupsi ini. Hingga kini, belum ada keterangan resmi mengenai status hukum Olly Dondokambey setelah pemeriksaan tersebut.

Polda Sulut menyatakan akan terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap sejauh mana aliran dana hibah tersebut diselewengkan serta siapa saja pihak yang paling bertanggung jawab dalam kasus ini.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed