MANADO,Zonakawanua.com_Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Dr. Andi Muhammad Taufik, SH., MH., CGCAE melaksanakan kunjungan kerja sekaligus meresmikan gedung baru kantor Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe pada Rabu (21/05/25).
Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti, pengguntingan pita serta peninjauan langsung fasilitas gedung baru oleh Kajati Sulut bersama rombongan.
Gedung baru ini menjadi simbol komitmen Kejaksaan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperkuat peran sebagai institusi penegak hukum yang profesional, berintegritas, dan bebas dari intervensi.
Dalam sambutannya, Dr. Andi Muhammad Taufik menyampaikan apresiasi atas rampungnya pembangunan gedung Kejari Kepulauan Sangihe.
Ia menegaskan bahwa gedung ini bukan hanya sarana fisik, melainkan lambang dedikasi kejaksaan dalam menghadirkan keadilan dan layanan hukum yang humanis kepada masyarakat.
“Pembangunan ini merupakan wujud nyata dari komitmen Kejaksaan dalam menghadirkan pelayanan hukum yang berkeadilan, profesional, dan transparan. Kami berharap gedung ini menjadi pemicu semangat seluruh insan Adhyaksa di Sangihe,” ujar Kajati Sulut.
Ia juga menyampaikan harapan agar pemerintah daerah turut berperan dalam melengkapi fasilitas pendukung untuk menyempurnakan fungsi gedung tersebut, mengingat perannya yang vital dalam pelayanan publik.
Kepala Kejari Kepulauan Sangihe, Dr. Hendra A. Ginting, S.H., M.H., mengungkapkan rasa syukur atas terselesaikannya renovasi gedung yang telah berusia lebih dari tiga dekade. Proses pembangunan berlangsung selama 150 hari kerja dan kini siap difungsikan, meski beberapa bagian masih dalam tahap penyempurnaan.
“Dengan berdirinya gedung baru ini, kami berharap dapat memberikan pelayanan hukum yang lebih baik, cepat, dan nyaman bagi masyarakat. Ini adalah bentuk penghargaan dan kepercayaan dari pimpinan terhadap kinerja Kejari Sangihe,” ungkap Kajari Sangihe.
Turut hadir dalam peresmian tersebut Wakil Bupati Kepulauan Sangihe, Tendris Bulahari; Sekretaris TP PKK, Ny. Agnes Bulahari Walukow, S.E.; unsur Forkopimda; Ketua DPRD; para Kepala Perangkat Daerah; serta pejabat struktural dari Kejati dan Kejari.
Komentar