oleh

DPRD dan Pemkab Minut Setujui Ranperda RPJMD 2025-2029 DItetapkan Jadi Perda

MINUT,Zonakawanua.com_Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Minahasa Utara menggelar rapat paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS APBD 2025 dan Pembicaraan Tingkat II atas Ranperda RPJMD 2025–2029, di Gedung Tumatenden DPRD Minut, Senin (11/08/25).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Vonny Rumimpunu didampingi Wakil Ketua I Edwin Nelwan, Wakil Ketua II Cynthia Erkles dan dihadiri Bupati Joune Ganda dan Wabup Kevin William Lotulung, Sekretaris Daerah Novly Wowiling, unsur Forkopimda, Kepala OPD, para Dirut, dan Camat.

Mengawali paripurna, Ketua DPRD Vonny Rumimpunu menyampaikan rapat paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS APBD 2025 dan Pembicaraan Tingkat II atas Ranperda RPJMD 2025–2029 telah kuorum.

“Sesuai catatan Sekretariat DPRD dari 30 anggota dewan, 26 anggota telah menandatangani daftar hadir. Berdasarkan tata tertib, rapat paripurna sudah memenuhi kuorum untuk dibuka,” ujar Rumimpunu.

Ketua Pansus RPJMD, Decky Wagey, dalam laporannya memaparkan hasil kerja pansus selama pembahasan. Usai laporan dan pendapat akhir fraksi, kelima fraksi yakni PDIP, Golkar, Gerindra, Demokrat dan Tonsea menyetujui Ranperda RPJMD 2025–2029 untuk ditetapkan menjadi Perda.

Selanjutnya Sekwan Jossy Kawengian membacakan naskah keputusan bersama, yang dilanjutkan dengan Pendatanganan Nota keputusan bersama pimpinan DPRD dan Bupati Minut. Selanjutnya, Ranperda ini akan dievaluasi oleh Gubernur Sulawesi Utara sesuai dengan Instruksi Mendagri Nomor 2 Tahun 2025.

Bupati Joune Ganda dalam sambutannya menyampaikan, apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, fraksi, dan Pansus RPJMD yang telah memberikan waktu, tenaga, dan pikiran demi penyempurnaan dokumen strategis ini.

“Ini menjadi langkah penting untuk pembangunan daerah lima tahun ke depan,Beberapa catatan dan masukan dari DPRD telah kami tindaklanjuti,” ujar Bupati.

Ia menambahkan bahwa RPJMD Minut 2025–2029 disusun untuk menjawab kebutuhan masyarakat dan diselaraskan dengan arah kebijakan nasional serta provinsi.

“Dengan pengesahan ini, Minahasa Utara kini memiliki fondasi yang kuat dalam menjalankan program pembangunan lima tahun ke depan. Semua pihak diharapkan bahu-membahu merealisasikan RPJMD demi kemajuan dan kesejahteraan rakyat Minut,” pungkas Bupati.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed