MANADO,Zonakawanuacom_ Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara kembali menggelar Program Jaksa Masuk Kampus (JMK) sebagai bagian dari upaya pembinaan dan penyuluhan hukum di kalangan akademisi, Kamis (14/08/25).
Kali ini, Kegiatan berlangsung di Auditorium Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado dan diikuti oleh lebih dari 5.000 mahasiswa baru dari seluruh fakultas. Program ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Tahun 2025.
Hadir sebagai narasumber, Kepala Bagian Tata Usaha Sterry Fendy Andih, MH bersama Morais Barakati, SH, MH dan Januarius Bolitobi, SH dengan mengusung tema “Peranan Mahasiswa sebagai Agen Perubahan dalam Penegakan Hukum, serta Pencegahan Narkoba, Pergaulan Bebas, dan Judi Online,”
Dalam pemaparannya, Kabag TU Sterry Fendy Andih menekankan bahwa mahasiswa memegang peran strategis dalam mendorong perubahan positif di masyarakat. Ia menyebut mahasiswa sebagai pilar intelektual yang memiliki tanggung jawab sosial dan moral dalam menjaga integritas serta penegakan hukum di Indonesia.
“Mahasiswa adalah pengawas sosial, penggerak reformasi hukum, dan penegak keadilan yang berani bersuara demi kebenaran,” ujar Sterry.
Materi penyuluhan juga menyoroti tiga ancaman serius yang dihadapi generasi muda saat ini, yaitu penyalahgunaan narkoba, pergaulan bebas, dan kecanduan judi online.
Berdasarkan data Kejati Sulut tahun 2025, tercatat puluhan kasus yang melibatkan pelaku berusia 18–25 tahun, termasuk dalam perkara narkotika, perlindungan anak, dan perjudian daring.
Mahasiswa diingatkan akan dampak buruk dari ketiga masalah tersebut, mulai dari kerusakan fisik dan psikologis, penurunan prestasi akademik, hingga ancaman pidana yang dapat merusak masa depan mereka.
Sebagai upaya pencegahan, para mahasiswa diajak untuk membentuk komunitas anti-narkoba, anti-pergaulan bebas, dan anti-judi online di lingkungan kampus. Mereka juga didorong aktif menyebarkan edukasi hukum melalui media sosial dan melaporkan indikasi pelanggaran hukum kepada pihak berwenang.
Strategi pencegahan ini diperkuat dengan penguatan literasi hukum, kolaborasi bersama aparat penegak hukum dan tokoh masyarakat, serta pendekatan edukasi sebaya (peer education) yang dinilai efektif dalam membentuk perilaku positif di kalangan mahasiswa.
Kegiatan ini mendapat sambutan hangat dari ribuan mahasiswa baru Unsrat. Mereka tampak antusias, aktif dalam sesi tanya jawab, serta menyampaikan berbagai pandangan dan pertanyaan terkait isu-isu hukum yang dibahas.
Para narasumber menutup sesi penyuluhan dengan penegasan bahwa mahasiswa tidak hanya berperan sebagai penerima ilmu, tetapi juga sebagai garda terdepan dalam membangun generasi muda yang sehat, cerdas, dan berintegritas.
Dengan semangat Jaksa Sahabat Masyarakat, Kejati Sulut berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, khususnya kalangan akademisi, guna membentuk generasi muda yang sadar hukum dan berkontribusi mewujudkan Indonesia yang bersih dari korupsi. (*/Immora)
Komentar