oleh

Peringati Harlah ke-80, Kejati Sulut Gelar Seminar Ilmiah Optimalisasi DPA dalam Penanganan Perkara Pidana

MANADO,Zonakawanua.com_Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara menggelar seminar ilmiah bertema “Optimalisasi Pendekatan Follow The Money dan Follow The Asset melalui Deferred Prosecution Agreement (DPA) dalam Penanganan Perkara”, Kamis (28/08/25).

Kegiatan ini berlangsung di Aula Sam Ratulangi Kejati Sulut serta disiarkan secara daring melalui platform Zoom Meeting dan YouTube.

Seminar ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan dalam rangka memperingati Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-80, dikemas dalam format interaktif dan dipandu langsung oleh Dr. Paris Manalu, S.H., M.H., selaku Koordinator Kejati Sulut. Hadir sebagai keynote speaker, Dr. Andi Muhammad Taufik, S.H., M.H., CGCAE, Kepala Kejati Sulut.

Seminar ini menghadirkan dua narasumber utama yakni, Amin Sutikno, S.H, M.H, Ketua Pengadilan Tinggi Manado, Dr. Herlyanty Y.A. Bawole, S.H, M.H, Dosen Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi.

Peserta seminar terdiri dari para Asisten, Koordinator, Kepala Tata Usaha, Kepala Seksi, Kepala Sub Bagian, Pemeriksa, Jaksa Fungsional, serta seluruh pegawai Kejati Sulut.

Kepala Kejati Sulut, Dr. Andi Muhammad Taufik selaku keynote speaker menekankan pentingnya sinergi antar lembaga serta kesiapan sumber daya manusia dalam menerapkan pendekatan Follow The Asset dan Follow The Money melalui mekanisme Deferred Prosecution Agreement (DPA) dalam penanganan perkara pidana.

“Seminar ini diharapkan dapat menjadi langkah awal yang postof menuju penegakan hukum yang lebih adaptif, efektif dan berkeadilan,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Tinggi Manado dan Dosen Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi menyampaikan bahwa terdapat beberapa model Deferred Prosecution Agreement (DPA) yang harus cocok dan sesuai serta memenuhi rasa keadilan untuk menjamin tranparansi dan akuntabilitas, serta aspek pengawasan oleh Negara terhadap aparatnya.

Seminar ini disambut antusias oleh para peserta. Hal ini terlihat dari banyaknya pertanyaan dan diskusi aktif yang muncul selama sesi tanya jawab.

Kajati Sulut Andi Muhammad Taufik melalui Kasi Penerangan Hukum Kejati Sulut, Januarius Bolitobi menegaskan, lewat kegiatan seminar ini Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara berkomitmen untuk terus menyebarluaskan pengetahuan hukum kepada masyarakat dan memperkuat kualitas penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan.

“Dengan semangat Hari Lahir Kejaksaan ke-80, Kejati Sulut terus hadir menjadi lembaga penegak hukum yang modern dan responsif dalam menyebarkan pengetahuan hukum bagi masyarakat,” ujar Januarius. (Immora)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed