MANADO,Zonakawanua.com_Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara menggelar upacara memperingati Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-80 di lapangan kantor Kejati Sulut, Selasa (02/09/25).
Upacara dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut, Dr. Andi Muhammad Taufik, S.H., M.H., CGCAE, yang bertindak sebagai inspektur upacara. Peringatan HUT Kejaksaan RI tahun ini mengusung tema “Transformasi Kejaksaan Menuju Indonesia Maju”.
Hadir dalam kegiatan tersebut para Asisten, Koordinator, Kepala Tata Usaha, Kepala Seksi, Kepala Sub Bagian, para Pemeriksa, Kepala Kejari Manado, seluruh pegawai Kejati Sulut dan Kejari Manado, serta ibu-ibu dari Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Kejati Sulut.
Dalam amanat yang dibacakan Kajati Sulut selaku inspektur upacara, Jaksa Agung menekankan bahwa momentum ini selayaknya dimaknai sebagai kesempatan untuk melakukan evaluasi dan introspeksi. Hal tersebut perlu dilakukan untuk menyatukan kembali pola pikir, pola sikap, dan pola tindak dalam pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan guna mewujudkan supremasi dan kedaulatan hukum.
“Kejaksaan yang memiliki peran strategis dalam penegakan hukum akan senantiasa mengimplementasikan setiap pelaksanaan tugas dan fungsi selaras dengan agenda supremasi hukum, stabilitas, dan kepemimpinan Indonesia,” tegasnya.
Lanjut dikatakannya, penyelerasan pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan dengan arah kebijakan strategis dan sasaran prioritas pembangunan nasional, akan bermuara pada Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden dalam “Memperkokoh Hak Asasi Manusia, Memperkuat Reformasi Hukum dan Birokrasi, serta Memperkuat Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi dan Narkoba”.
Dalam amanat Jaksa Agung, Kajati Sulut juga menegaskan bahwa perlu adanya kesamaan pandang, sinergi, dan kolaborasi dalam mewujudkan visi dan misi institusi yang utuh untuk melaksanakan tugas dan fungsi agar selaras dalam mencapai tujuan institusi.
“Kolaborasi dan sinergi antar bidang dan badan merupakan fondasi utama keberhasilan institusi, karena dengan menyatukan kemampuan, pengalaman, dan visi bersama, perbedaan menjadi kekuatan, tantangan menjadi peluang, dan tujuan bersama menjadi lebih mudah diraih,” tegasnya.
Pada kesempatan itu, Kajati juga menyampaikan Perintah Harian Jaksa Agung Tahun 2025 yang wajib menjadi pedoman seluruh insan Adhyaksa. Adapun tujuh perintah tersebut, antara lain:
1. Menanamkan semangat kesatuan berlandaskan Tri Krama Adhyaksa dan Trapsila Adhyaksa Berakhlak.
2. Mendukung Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden dalam pemberantasan korupsi yang berdampak pada masyarakat luas, serta pemulihan kerugian negara.
3. Memperkuat peran Kejaksaan dalam sistem peradilan pidana dan sebagai Jaksa Pengacara Negara.
4. Mengoptimalkan budaya kerja kolaboratif dengan menjunjung integritas, profesionalisme, dan empati.
5. Mempersiapkan implementasi UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang akan berlaku mulai awal 2026.
6. Mewujudkan pembentukan insan Adhyaksa yang terstandarisasi, profesional, dan menjadi role model penegak hukum.
7. Meningkatkan kualitas penanganan perkara dengan menyeimbangkan hukum positif dan rasa keadilan di masyarakat
Mengakhiri amanatnya, Kajati Sulut mengajak seluruh pegawai Kejaksaan untuk selalu menjaga eksistensi institusi, membawa legitimasi luhur para pendahulu, serta terus bekerja dengan penuh semangat, menjaga integritas, dan berjuang untuk mewujudkan keadilan di negeri ini.
“Dengan semangat menyambut Hari Lahir Kejaksaan RI ke-80, Kejati Sulut akan selalu hadir untuk terus menyebarkan dan menegakkan hukum bagi masyarakat,” pungkasnya. (Immora)
Komentar