oleh

Duta Yaki Gelar Deklarasi Sulut Bangga di Pasar Beriman Tomohon

ZONAKAWANUA.COM — Selamatkan Yaki telah melaksanakan meeting Wildlife Trade Mitigation Strategy (WTMS) bekerjasama dengan Polda Sulut dan Dinas Kehutanan provinsi Sulawesi Utara (Sulut) yang melibatkan para pihak dan sudah mencapai beberapa poin dalam kerangka kerja aksi.

Market Seller Certification merupakan salah satu kegiatan dalam konsep besar hasil Kerangka Kerja Aksi pelaksanaan program Wildlife Trade Mitigation Strategy (WTMS) di Sulawesi Utara. Salah satunya sesuai pada Objektif 5 yaitu mengikutsertakan penjual dan pemburu sebagai kelompok target dalam menghentikan penjualan satwa liar untuk dikonsumsi.

Kampanye penyadaran untuk pola konsumsi satwa yang bijak masih terus membutuhkan perhatian sehingga dibutuhkan inovasi dalam membangun hubungan dan kesepahaman dan dukungan semua pihak termasuk pedagang di pasar tradisional khususnya pedagang satwa liar, terancam dan dilindungi.

Salah satu capaian yang diharapkan yakni adanya sebuah sertifikasi pasar, yang melahirkan para pedagang dengan kesadaran tinggi dengan tidak sekedar mencari uang dari berdagang, tetapi peduli dengan tidak lagi memperdagangkan satwa liar terancam dan dilindungi.

Karena keterbatasan dana dan situasi pandemic covid maka target kerja awal yakni 10 pasar di Sulawesi Utara diperkecil pada satu Pasar sebagai pilot project. Pasar yang dipilih adalah pasar Tomohon mengingat pasar ini dikenal sebagai pasar ekstrim serta dipandang paling banyak datam perdagangan satwa liar.

Kegiatan awal dimulai dengan Round Table Discussion menghadirkan berbagai pihak terkait kemudian diikuti dengan tatap muka secara santai dengan pedagang berlokasi di lapak pedagang daging di loss 3 Pasar Beriman Tomohon. Sampai saat ini sudah 4 kali pertemuan dengan konsep “bacerita” dengan pedagang satwa liar.

Para pedagang mengapresiasi kegiatan ini dan bangga menjadi bagian dari Sulut bangga. Bangga terhadap liar dan bangga tidak lagi menjual satwa liar terancam dan dilindungi. Bahkan bangga bisa menjadi percontohan sebagai pasar yang “Hijau” bagi pasar-pasar lainnya di Sulawesi Utara.

Sebagai bentuk rasa bangga dan kesediaan pedagang dengan secara sadar mau menjadi bagian pasar yang baik dan ramah terhadap keberadaan satwa liar, maka akan diadakan deklarasi Sulut bangga. Sekaligus menjadi bentuk kesepakatan bersama pedagang daging di pasar Beriman Tomohon yang tidak sekedar menjual untuk mendapatkan uang tetapi bangga menjadi bagian untuk melestarikan satwa liar di alam.

Hadir dalam kegiatan Deklarasi Sulut Bangga Asisten 2 Pemerintah Kota Tomohon sekaligus Dirut PD Pasar Tomohon, PD Pasar, Yaki Ambasador, Dinas Pariwisata Kota Tomohon, Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Tomohon, Dinas Kesehatan Kota Tomohon, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Tomohon, Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Utara, GAKKUM KLHK, Polda Sulut, BKSDA SULUT 12. Himpunan Pramuwisata Indonesia Sulut. (*)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed