ZONAKAWANUA.COM,JAKARTA_Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa dua orang sebagai saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Hal tersebut disampaikan,Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH,MH dalam keterangan pers tertulis yang diterima zonakawanua.com, Rabu (19/05/21).
“Saksi yang diperiksa yaitu LD selaku Karyawan PT. CGS CIMB Sekuritas Indonesia cabang BSD. Saksi diperiksa terkait Transaksi Saham milik BPJS Ketenagakerjaan dan ES selaku Karyawan PT. BNI Sekuritas (Intitutional Sales Equity). Saksi diperiksa terkait Transaksi Saham milik BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Simanjuntak.
Simanjuntak mengatakan, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana.
“Guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan,” tandas Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH,MH.
Adapun pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19. (Immora)
Komentar