ZONAKAWANUA.COM, AIRMADIDI – Hingga kini, satu kursi Fraksi Partai Nasdem di DPRD Kabupaten Minahasa Utara masih kosong sepeninggal Shintia Rumumpe yang maju sebagai calon bupati di Pilkada tahun 2020 lalu.
Sedangkan, sesuai aturan yang berlaku kursi tersebut menjadi jatah calon dengan raihan suara terbanyak selanjutnya. Data dari KPU, peraih suara terbanyak dari Partai NasDem yakni Shintia Rumumpe yang sudah mengundurkan diri (2.591 suara) disusul Frederik Runtuwene yang sudah menjadi anggota DPRD Minut (1.208 suara) dan Efendy Moha (834 suara).
Maka, berdasarkan data tersebut, Efendy Moha yang berhak menjadi anggota DPRD Minut menggantikan Shintia Rumumpe atau
Akan hal ini, Efendy Moha mengaku, sudah turun surat dari DPP Partai NasDem perihal usulan Pergantian Antar Waktu (PAW) Shintia Rumumpe oleh peraih suara terbanyak berikutnya yakni dirinya sendiri tertanggal 15 Februari 2021. Surat bersifat ‘segera’ tersebut ditujukan kepada Ketua DPRD Minut.
“Surat itu sekarang tinggal menunggu masuk fisiknya ke kantor DPRD Minut. Surat itu bersifat segera karena juga fraksi NasDem di DPRD Minut sudah menunggu untuk mengisi kursi yang ditinggalkan SGR. Surat itu ditandatangani langsung oleh Ketum Surya Paloh dan Sekjen Johnny Plate,”tutur Moha, Senin (8/6/2021).
Lanjutnya mengatakan, selain dari DPP, DPD NasDem Minut juga telah mengeluarkan surat serupa permohonan kepada DPRD Minut untuk menindaklanjuti PAW Shintia Rumumpe oleh dirinya sendiri yang ditandatangani oleh Wakil Ketua OKK Franky Tambuwun tertanggal 29 Maret 2021.
“Saya harap karena ini sudah jelas dan juga sesuai aturan, proses PAW ini segara dilakukan karena sayang satu kursi NasDem di DPRD Minut sudah lama kosong. Ini demi kelanjutan pembangunan di Minahasa Utara dan pelayanan kepada masyarakat juga demi Partai NasDem,”tukas Wakil Ketua Bidang Politik dan Kebudayaan di DPD NasDem Minut ini.(alfian)
Komentar