ZONAKAWANUA.COM,JAKARTA_Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa lima orang saksi.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH,MH mengatakan, kelima saksi diperiksa terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PT. Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri).
” Saksi TAW selaku Direktur Utama PT. Asia Raya Kapital diperiksa terkait Reksadana milik PT. Asia Raya Kapital yang dibeli/disubcribe oleh PT. Asabri (Persero).Kemudian saksi RO selaku Direktur PT. Oso Manajemen Investasi, JMF selaku Direktur Utama PT. Victoria Management Investasi, RJ selaku Direktur Utama PT. Citra Langgeng Otomotif dan BP selaku Direktur PT. Anugrah Semesta Investama/Komisaris PT. Treasure Fund Investama diperiksa terkait pendalaman keterlibatan Manajer Investasi (MI) dalam perkara PT. Asabri (Persero),” ujar Leonard dalam keterangan tertulis, Selasa (08/06/21).
Leonard menjelaskan, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri.
“Guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT. ASABRI,” tandasnya.
Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memerhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19. (Immora)
Komentar