ZONAKAWANUA.COM, BITUNG – Team Resmob Polres Bitung yang dipimpin Ka team Aipda DENHAR PAPENTE menyita ribuan botol minuman keras (miras) jenis Cap Tikus yang akan dikirim menuju Manokwari Papua, melalui kapal KM Margareth, Kamis 17/6/2021 jam 19.35 wita.
Minuman keras (miras) ini sudah tersimpan didalam palka (balansing) kapal KM Margareth. Dari hasil pengungkapan dari team Resmob, ditemukan sebanyak 3.136 botol aqua sedang ukuran 600 ml.
14 orang diamankan beserta barang bukti minuman keras (miras) jenis Cap Tikus, dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Bitung.
Saat tim melakukan penggeledahan dan penyitaan minuman keras (miras) jenis Cap Tikus tidak ada perlawan dikarekan tidak memiliki ijin yang sah, sehingga barang bukti berupa minuman keras jenis cap tikus langsung diamankan dan dibawah ke Mapolres Bitung. Dan dalam waktu dekat setelah ada penetapan dari PENGADILAN NEGERI BITUNG, maka akan dilakukan pemusnahan.
Data yang dirangkum, kurun waktu 3 bulan terakhir trend kasus yang didominasi oleh penganiayaan, pembunuhan dan kejahatan kekerasan lainya. Penyebabnya karena mengkonsumsi minuman keras (miras) antara lain Cap Tikus.
Sesuai dengan program prioritas Kapolda Sulut, Irjen Nana Sudjana untuk memberantas peredaran minuman keras, maka Polres Bitung siap untuk melaksanakan petunjuk Kapolda.
Informasi yang diperoleh harga harga pembelian Cap Tikus di Tombatu dan Manado dibeli dengan harga 1 gallon Rp.400.000 dan dijual di Manokwari Papua seharga Rp.1.500.000 / gallon.
Para pelaku antara lain adalah ABK kapal KM Margareth. Manuel alias KMK 52 Tahun, Pelaut, Kel. Pangu Dua Kec. Ratahan Timur Kab. Minahasa Tenggara (5 Galon Uk. 25 Liter) 120 Botol Uk. 600ml. Yulianus alias YP 21 Tahun,Pelaut, Kel. Sukaharapan Kec. Sukamaju Selatan Kab. Luwu Utara (10 Galon Uk. 25 Liter)
Ifan alias I MB 34 Tahun, Pelaut, Kel. Tuminting Ling II Kec. Tuminting Kota Manado (120 Botol Uk. 600ml). Ronald alias RL 41 Tahun, Pelaut, Kel. Perum Bersatu Kec. Pulau *Batang Dua Kota Ternate* (192 botol Uk. 600ml). Kyrie alias KFK 22 Tahun, Pelaut, Desa Pangu Kec. Ratahan Kab. Minahasa Tenggara (3 Galon Uk. 25 Liter). Suryadi alias SN, 29 Tahun, Pelaut, Desa Abreso Kec. Ransiki Kab. Manokwari Selatan (240 Botol Uk. 600ml)
Yosafat YB, 40 Tahun, Pelaut, Kel. Malawei RT/RW 003/002 Kec. Sorong Manoi Kota Sorong (240 Botol Uk. 600ml). SIHERS alias SS 62 tahun, Pelaut (ABK), Kel. Wasior Kec. Wasior Kab. Luwuk (144 Botol Uk. 600 ml). JULIUS qlias JM, 32 tahun, Pelaut (oiler), Kristen, Kel. Mohong Sawang Kec. Kendahe Kab. Sangihe (4 Galon Uk. 25 Liter)
DAVID alias DT 31 tahun, Pelaut (oiler), Kristen, Kel. Lesah Rende Lindongan I Kec. Tagulandang Kab. Sangihe (240 botol Uk. 600 ml). Adrio, 30 Tahun,, Pelaut, Desa Pongk Kec. Wangi – Wangi, Kab. Wakatobi (240 Botol Uk. 600ml). Jono alias JMK 30 Tahun, Pelaut, Desa Pangu Kec. Ratahan Timur Kab. Minahasa Tenggara (10 Galon Uk. 25 Liter). Delis alias DBS, 39 Tahun, Pelaut, Desa Pangli Kec. Sesean Kab. Toraja Utara (8 Galon Uk. 25 Liter).
Komentar