ZONAKAWANUA.COM,MINUT_Ketua Pengadilan Negeri Airmadidi Mohamad Sholeh SH,MH melantik Juply Sandria Pansariang SH MH sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Airmadidi di ruang sidang Cakra, Jumat (22/01/21).
Pelantikan tersebut,sesuai Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 1672/DJU/SK/KPO.5/11/2020 tentang promosi dan mutasi Ketua, Wakil Ketua dan Hakim Pengadilan Negeri di lingkungan Peradilan Umum.
Ketua PN Mohamad Sholeh SH MH dalam sambutannya menyampaikan sangat percaya jika Pansariang akan menjalankan tugas sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai tugas dan tanggung jawab kepada negara.
“Saya harap Wakil Ketua PN bisa saling membantu menjalankan sistem pengadilan yang ada,sehingga dapat memberikan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat,”ujarnya.
Sementara itu ,Wakil Ketua PN Airmadidi, Juply Sandria Pansariang SH MH sebelumnya bertugas sebagai hakim dari PN Mojokerto Jatim,mengatakan siap bekerja sesuai dengan visi Mahkamah Agung.
“Saya akan menjalankan tugas secara baik dengan tidak akan melakukan tindakan KKN untuk kepentingan sendiri atau kelompok yang merugikan uang negara serta menjaga nama baik pengadilan,”ujarnya.
(Immora)
Komentar