ZONAKAWANUA.COM, BITUNG — Upaya Kejaksaan Negeri Bitung dalam mengantisipasi terjadinya tindak pidana korupsi pada pengelolaan dana covid-19 khususnya di tingkat kelurahan sangat diseriusi.
Melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bitung melakukan rapat dengan para camat dan lurah se Kota Bitung, yang dilaksanakan di pendopo kantor Walikota, Rabu 30/6/2021 dan dihadiri Kajari Bitung Frankie Son SH,MM,MH dan Asisten III Yoke FX. Senduk serta Kaban BPBD Ruddy Wongkar.
Frankie Son mengatakan, kegiatan pertemuan dengan seluruh camat dan lurah ini merupakan insiatif dari dirinya sendiri. Ada anggaran yang akan dikelola dan ini jumlahnya sangat besar. Jika tidak diantisipasi dari awal, maka ini akan menjadi persoalan kedepanya, katanya.
Dirinya pun mengingatkan kepada mereka yang dipercayakan mengelola dana ini, agar digunakan dengan baik sesuai dengan kebutuhan.
“Jangan dengan sengaja mencari keuntungan pribadi dari anggaran ini. Saya bisa jamin, bagi mereka yang dengan sengaja mencari keuntungan dan menyalagunakan wewenang dalam pengelolaan dana posko covid-19 di kelurahan, pasti akan diproses hukum” katanya dengan tegas.
Sementara itu Asisten III Yoke Senduk saat dikonfirmasi ditempat yang sama mengatakan, pihaknya sangat berterima kasih dan mengapresiasi jajaran Kejaksaan Negeri Bitung khusunya pak Kajari Frankie Son. Beliau sangat peduli dengan pemerintah daerah.
“Saya sudah 30 tahun mengabdi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Bitung, baru kali ini ada Kajari yang sangat peduli serta terlibat langsung dalam pengawasan pengelolaan dana pemerintah khususnya yang berkaitan dengan covid-19” ujarnya.
Perlu diketahui, pemerintah Kota Bitung mengucurkan dana 220.000.000 juta setiap kelurahan untuk biaya operasional pos komando (posko) satgas covid-19.
Kaban BPBD Ruddy Wongkar menyampaikan, untuk dana operasional posko kelurahan ini dapat dimanfaatkan dengan baik tanpa ada markup dan harus dipertanggungjawabkan dengan benar sesuai dengan keperluan.
“Jangan harga barang 50.000 ribu dan nota dibuat 100.000 ribu, itu akan jadi masalah. Pak Kajari sangat tegas menyampaikan hal tersebut. Jika didapati maka akan berurusan dengan hukum” ujar Wongkar. (PM)
Komentar