oleh

Tiga Pihak Swasta Diperiksa Terkait Kasus Korupsi PT Asabri

ZONAKAWANUA.COM,JAKARTA_Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung kembali melakukan pemeriksaan sejumlah saksi.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH,MH menyebutkan, tiga orang saksi diperiksa terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PT. Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri).

“Saksi-saksi yang diperiksa yakni, AS selaku Direktur Utama PT. Anugrah Singgah Sentosa, diperiksa terkait klarifikasi blokir Single Inverstor Identification (SID), kemudian TKW selaku Wiraswasta dan RNS selaku Administrasi PT. Anugrah Singgah Sentosa, keduanya diperiksa terkait klarifikasi blokir SID,” ujar Leonard dalam keterangan tertulis, Jumat (02/07/21).

Lanjut Leonard mengatakan, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan.

“Tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT. ASABRI,” tandas Leonard.

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19. (Immora)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed