ZONAKAWANUA.COM, SITARO – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro mulai membuka Penerimaan formasi CPNS di tahun 2021.
Tentunya ini menjadi peluang besar bagi putra dan putri daerah, lebih khusus yang ada di Sitaro untuk mengikuti seleksi tes CPNS tersebut.
Kepala Disdukcapil Sem Makasiahe, S.Pd, menjelaskan
sebagai salah satu persyaratan, setiap CPNS diwajibkan mengisi data kependudukan.
” Meski demikian, ada beberapa kendala yang di temui oleh calon pelamar dan salah satunya adalah data kependudukan yang tidak sinkron, baik nomor induk Kartu Kependudukan dan nomor induk Kartu Keluarga,” ungkap Makasiahe.
Lanjutnya menjelaskan, sejak dibukanya portal pendaftaran CPNS, terjadi lonjakan kunjungan ke Dinas dukcapil dengan pengaduan data Nomor Induk Kartu kependudukan dan nomor induk Kartu Keluarga yang tidak terverifikasi.
“Untuk mengantisipasi lonjakan yang semakin meningkat maka Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil membuat kebijakan untuk menerima layanan via telpon atau call center, hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya peningkatan kasus Covid dan mempermudah pelamar untuk mengkonsolidasi data,” ucap Kadisdukcapil, Senin (19/7/21).
“Terlebih lagi saat ini Kabupaten Sitaro tengah mengalami cuaca extrim, untuk itu jika pelamar mengalami kendala tersebut atau ada masyarakat yang ingin melakukan pengaduan silahkan langsung menghubungi “Ria Barik ” 0823.4788.8290 atau “Ein Bakuru” 0851.5648.4407,” tambahnya.
Sementara, Salah satu pelamar CPNS asal kampung Haasi Anggrivan Bawonte, mengapresiasi kebijakan Dinas Kependudukan Dan pencatatan Sipil, karna menurutnya hal tersebut sangat membantu dalam hal menghemat waktu dan biaya. “Semoga Dinas BKD juga dapat membuat kebijakan yang serupa agar pelamar dapat dimudahkan dalam proses pengantaran berkas ke dinas tersebut,” harap Anggrivan.(tr/candra).
Komentar