ZONAKAWANUA.COM, SITARO – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro melalui Inspektorat menggelar Sidang Majelis Penyelesaian Kerugian Daerah yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Heri Bogar, selaku Ketua Majelis, bertempat di Auditorium Kantor Bupati, Kamis (5/8/21).
Sidang ini menghadirkan 16 Tertuntut Kerugian Negara/Daerah sebagai Tindaklanjut Hasil Pemeriksaan Baik dari Pemeriksa eksternal BPK RI maupun dari Hasil Pemeriksaan Inspektorat selaku APIP di Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro.
Selain itu, kegiatan ini merupakan komitmen Pemerintah Daerah Menindaklanjuti Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK RI yang sampai dengan semester 1 Tahun 2021 ini telah mencapai 81.76% sehingga diharapkan Penyelenggaraan kegiatan sidang ini dapat meningkatkan persentase capaian tindak lanjut hasil Pemeriksaan BPK.
Sekda Heri Bogar membeberkan, Ada beberapa Kapitalau yang tertuntut dalam agenda sidang tersebut untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan Inspektorat.
“Hal ini kiranya dapat menjadi tanda awas bagi Kapitalau agar mengelola dana desa dengan baik sesuai ketentuan yg berlaku yang kesemuanya tentunya agar Para Pengelola Keuangan dan pelaksana kegiatan baik di tingkat Perangkat Daerah maupun Kampung2 di Kab Kepl STB dapat terhidar dari masalah hukum,” ungkap Sekda Heri Bogar. (alf)
Komentar