ZONAKAWANUA.COM, BITUNG — Aksi damai yang dilakukan oleh beberapa keluarga guna menuntut hak atas tanah mereka berakhir dengan mediasi yang dilaksanakan di Polres Bitung, Jumat 13/8.
Agus Salim salah satu perwakilan warga merasa kecewa. Sebab, yang hadir dalam mediasi tersebut hanya perwakilan ppk tol saja, sementara dari Kantor Wilayah (Kanwil) Jasa Marga tidak hadir, ujar Agus.
Sementara itu warga meminta kepada pihak Polres Bitung dalam hal ini dihadiri oleh Kanit Intel, untuk memfasilitasi kembali pertemuan ini dalam 3 hari kedepan. Dan menghadirkan semua pihak agar masaalah ini cepat selesai, katanya.
“Kami berharap masaalah ini cepat selasai, sehingga tidak ada lagi aksi – aksi selanjutnya. Sudah ada keputusan hukum, seharusnya panitia tol dan Jasa Marga harus menaati putusan tersebut.” harapnya.
“Aksi ini akan berlanjut sampai hak kami dibayar. Ini sudah punya keputusan pengadilan yang sah sejak tanggal 20 Juni tahun 2020, jadi secara hukum ini sudah punya kekuatan hukum tetap dan mengikat.” pungkasnya.
Polres Bitung yang diwakili Kanit Intel selaku fasilitator akan kembali mengatur pertemuan dengan pihak – pihak yang terkait. Namun waktunya belum ditentukan. Sebab, semua dalam persiapan HUT RI ke 76 pada 17 Agustus 2021.
“Pasti kami akan atur kembali pertemuan antara warga dengan panitia tol dan Jasa Marga, namun waktunya belum bisa dipastikan kapan, nanti kita informasikan.” ungkap Kanit Intel. (PM)
Komentar