ZONAKAWANUA.COM,MINUT_Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sulut didampingi Kasie Pidsus Kejari Minut Dian Subdiana mendatangi Kantor Bupati Minahasa Utara,Rabu (27/01/21) sore.
Diduga kedatangan tim penyidik ada kaitannya dengan perkara tindak pidana korupsi proyek pemecah ombak di Likupang Timur tahun 2016.Seperti diketahui belum lama ini Kejati Sulut telah menetapkan Alexander Panambunan sebagai tersangka.Terpantau tim penyidik Kejati Sulut berada diruangan Bagian Hukum Minut kurang lebih 40 menit melakukan pemeriksaan.Usai pemeriksaan tim kejaksaan bergegas keluar dengan membawa sejumlah dokumen penting dalam sebuah map.
Saat dimintai keterangan,tim penyidik Kejati Sulut tidak memberikan jawaban, “No comment ya, nanti saja tunggu informasi dari Kejati,” ujar salah seorang tim penyidik sambil bergegas masuk dalam mobil.
Begitu juga dengan Kabag Hukum Minut Dolly Kenap, SH yang enggan memberikan komentar. (Immora)
Komentar