ZONAKAWANUA.COM, MANADO – Wali Kota Andrei Angouw dan Wakil Wali Kota Richard Sualang menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Manado dalam rangka mendengarkan Penjelasan Wali Kota Manado terhadap Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) tahun anggaran 2022, Kamis (19/8/21).
Dalam penjelasannya, Wali Kota Andrei Angouw memaparkan mekanisme tentang penyusunan dan pembahasan KUA PPAS sesuai aturan dan pedoman teknis yang mendasarinya.
Menurut Wali Kota Andrei , asumsi-asumsi dalam kaitan dengan pertumbuhan ekonomi berkisar 5,5 – 6,2 %. Hal lain diungkapkan Walikota tentang angka pengangguran dan angka kemiskinan serta indeks pembangunan manusia di Kota Manado. Secara makro skema keuangan ikut disampaikan oleh Walilota mulai dari pendapatan daerah seperti PAD, pajak daerah, retribusi dan lain -lain pendapatan daerah yang sah.
“Belanja daerah sebesar 1,194 T. Pembiayaan Daerah ditargetkan sebesar 120 M termasuk peminjaman 80 M untuk pembangunan dan pelayanan distribusi air bersih di Kota Manado,” ulas Angouw.
“Rancangan dan gambaran APBD tahun 2022 nantinya adalah Azas Berimbang,” tambanya.
Usai pemaparan oleh Wali Kota Manado, Ketua DPRD Altje Dondokambey menyampaikan mekanisme pembahasan selanjutnya sehingga nantinya menjadi bahasan pada APBD tahun 2022.
Diketahui, Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Manado Dra. Altje Dondokambey M.Kes, Apt dan turut dihadiri para anggota DPRD, Forkopimda, Sekretaris Kota Manado Micler C.S. Lakat, Sekwan Zainal Abidin, pejabat eselon, unsur pers dan para undangan lainnya.
Mengingat situasi dan kondisi saat ini masih terkait dengan wabah Covid-19, sehingga rapat paripurna ini dilakukan dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan guna pencegahan penyebaran Covid-19. (*/alfian)
Komentar