ZONAKAWANUA.COM,JAKARTA_Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung kembali melakukan pemeriksaan saksi.
“Penyidik Kejagung melakukan pemeriksaan terhadap 14 orang saksi terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Dalam Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi oleh PT. ASABRI (Persero) pada beberapa perusahaan periode tahun 2012 s/d 2019,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH,MH dalam keterangan tertulis, Selasa (24/08/21).
Adapun saksi-saksi yang diperiksa antara lain, DMM selaku Direktur PT. Victoria Management Investasi, JM selaku Direktur Utama PT. Pool Advista Sekuritas, K selaku Analis Saham PT. Victoria Manajemen Investasi, PWS selaku Fund Manager PT. Victoria Management Investasi, WAW selaku Direktur Pemasaran PT. Asia Raya Kapital, E selaku Staf PT. Maybank Aset Manajemen dan PD selaku Marketing PT. Maybank Aset Manajemen, mereka
diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI).
Kemudian MM selaku pihak swasta, FT selaku Head Operation PT. Millenium Capital Management, JA selaku Direktur PT. BNI Sekuritas, ST selaku Direktur PT. Trimegah Sekuritas dan OB selaku Direktur PT. Khresna Sekuritas, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI).
Selanjutnya D selaku Direktur Utama PT. OCBC Sekuritas Indonesia dan AS selaku Direktur Utama PT. OSO Sekuritas Indonesia, diperiksa terkait dengan pendalaman keterlibatan pihak lain di PT. ASABRI (Persero).
Lanjut Leonard menyebutkan, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan.
“Tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di PT. ASABRI (Persero),” tandas Leonard.
Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (ZKC)
Komentar