oleh

Dituding Melanggar UU Fidusia, Begini Klarifikasi Jimmy Gosal

ZONAKAWANUA.COM, MANADO – Sempat dilaporkan Triyulianti Yusri (36) Warga Kelurahan Sario Tumpaan Kecamatan Sario atas dugaan pelanggaran undang-undang (UU) Fidusia, Jimmy Gosal (44) warga Kelurahan Teling Atas Kecamatan Wanea angkat bicara memberikan klarifikasi.

Menurut Gosal, dia harus mengklarifikasi terkait laporan agar masalah ini tidak membias.

Dijelaskannya, UU Fidusia acuannya yaitu seperti awal tahun 2020, Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan Putusan Nomor 18/PUU-XVII/2019. Dimana putusan ini terkait dengan perkara pengujian Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia (UU Fidusia).

Dalam putusan itu, Majelis Hakim MK mengabulkan sebagian uji materi Pasal 15 ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) UU No. 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia terkait sertifikat jaminan fidusia yang memiliki kekuatan eksekutorial.

” MK menyatakan bahwa beberapa frasa beserta penjelasannya yang terdapat pada Pasal 15 ayat (2) beserta penjelasannya dan ayat (3) UU Fidusia, bertentangan dengan UUD 1945 sepanjang tidak dimaknai sebagaimana tafsir yang diberikan oleh Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi yang dimuat dalam Putusan terkait,” jelas Gosal.

Namun dikatakan Gosal, setiap warga negara berhak untuk memberikan keterangan sesuai dengan hak memberikan pendapat di depan umum.

” Tapi ingat, kehadiran leasing (Finance-red) yang ada disuatu wilayah, bisa saja untuk menghindari persoalan-persoalan yang timbul akibat dari putusan seperti yang saya katakan tadi. Jadi saya pun langsung memberikan respons. Caranya adalah dengan memberi penjelasan kepada seluruh mitra kerja terkait putusan MK tersebut,” tutur Gosal, kepada Wartawan Media ini, Jumat (03/09/2021).

Ditambahkan Gosal, terkait laporan itu, dia telah melakukan klarifikasi langsung kepada Kapolresta Manado Kombes Pol Elvianus Laoli.

Ia pun merasa dirugikan dengan adanya laporan dari pelapor Triyulianti Yusri di Mapolresta Manado.

” Saya juga selaku terlapor telah menerima kerugian, baik itu secara finansial dan moralitas,” pungkas Gosal. (alfi)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed