ZONAKAWANUA.COM, MANADO – Fakta mengejutkan terkuak menyusul maraknya keluhan peserta BPJS Kartu Indonesia Sehat (KIS) tidak lagi terdaftar atau non aktif sebagai penerima manfaat program pelayanan kesehatan gratis pemerintah ini.
Pasalnya, berdasarkan pengakuan mayarakat, Salah satunya Jonli Wowor (46) warga Lingkungan VII Kelurahan Ranomuut, Kecamatan Paal Dua, BPJS KIS sangat membantu bagi kami Keluarga Wowor-Solung, apalagi di tengah massa Pandemi covid-19.
“Saya kaget ketika saya dan anak saya yang berusia 3 tahun hendak melakukan pemeriksaan kesehatan di Puskesmas Ranomuut, pada tanggal 7 September 202, BPJS KIS sudah dinonaktifkan sejak tanggal 1 September 2021,” jelas Wowor sembari meniru penyampaian dari salah satu petugas kesehatan di Puskesmas Ranomuut ini.
Wowor lantas menyanyangkan penonaktifan keluarganya sebagai peserta BPJS KIS, apalagi keadaan saat ini saya tidak bisa mendapatkan pekerjaan yang layak.
“Keadaan fisik saya tidak menunjang, tapi bersyukur banyak setelah sebelumnya bolak-balik ke Puskesmas, tanpa harus mengeluarkan biaya,” kata Wowor . Kamis (09/09/2021)
Keesokan harinya ketika menanyakan hal ini kepada petugas BPJS, mereka hanya menyarankan saya supaya membuat BPJS Mandiri.
“Kasiang keluarga kami, sudah susah ditimpa tangga lagi. Untuk itu saya berharap Kepada Pemerintah Kota Manado, jika kedepan ada pendataan BPJS yang biayai oleh Pemerintah, kiranya melihat keluarga atau warga yang sangat membutuhkan bantuan dan uluran tangan, agar supaya bisa tepat sasaran dan jangan melihat dari warna dan kedekatan emosional,” harap Wowor.
Sementara itu, Yanti Kumendong Wakil Ketua Komisi IV DPRD Manado yang membidangi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat, saat dihubungi oleh awak media, turut menanggapi permasalahan menyangkut kepentingan hajat hidup mayarakat ini.
“Setahu saya peserta Awal penerima BPJS diangka 109.860. Namun terkait dengan kurang lebih penerima BPJS 7.173 yang dinonaktifkan, itu berarti ada penurunan angka penerima BPJS.
Tapi, semoga kedepan ada jumlah peningkatan bagi warga yang kurang mampu penerima BPJS,” ucap Legislator dari Dapil Tikala-Paal 2 ini.
“Akan tetapi, ketika adanya keseriusan, saya berkoordinasi dengan dinas terkait, kebetulan dinas terkait sebagai mitra kerja Komisi IV di DPRD Manado,” tambahnya.
Masyarakat pun mempertanyakan sejauh mana peran Dinas Sosial Kota manado selaku pihak yang berhak merekomendasikan penerbitan jaminan kesehatan melalui KIS.
Beradarkan data yang dihimpun media zonakawanua.com, Sebanyak 7.173 warga Kota Manado, Sulawesi Utara, telah dinonaktifkan dari kepesertaan BPJS Kesehatan (KIS) penerima bantuan sosial (Bansos) dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Manado, Sammy Kaawoan, menerangkan bahwa memang benar ada penonaktifan peserta BPJS KIS namun sementara dilakukan pendataan ulang oleh ketua – ketua lingkungan.
“Saat ini ketua – ketua Lingkungan sementara melakukan verified data,” imbuh Kaawoan.(al)
Komentar