oleh

Kasus Korupsi Asabri, Kejagung Kembali Periksa Delapan Saksi

ZONAKAWANUA.COM,JAKARTA_Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung kembali melakukan pemeriksaan saksi.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, SH, MH mengatakan, delapan orang saksi diperiksa terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Dalam Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi oleh PT. ASABRI (Persero) pada beberapa perusahaan periode tahun 2012 s/d 2019.

“Saksi-saksi yang diperiksa antara lain, RO selaku Direktur PT. OSO Manajemen Investasi, WAW selaku Direktur Pemasaran PT. Asia Raya Kapital, SKG selaku Direktur PT. Lotus Andalan Sekuritas (dahulu Lautandhana Sekuritas) dan SH selaku Direktur PT. Karingau Industri Sejahtera,YM selaku Karyawan PT. ASABRI (Persero), mereks diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI),” kata Leonard dalam keterangan tertulis, Selasa (21/09/21).

Kemudian MN selaku Sales PT. Ciptadana Sekuritas Asia,  SV selaku Sales PT. Ciptadana Sekuritas Asia dan RMA selaku Head Compliance PT. Reliance Sekuritas Indonesia, Tbk, mereka diperiksa terkait pengelolaan dana investasi di PT. ASABRI (Persero) dengan Tersangka TT.

Leonard menyebutkan, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan.

“Tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di PT. ASABRI (Persero),” tandas Leonard.

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (Immora/zkc))

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed