ZONAKAWNUA.COM,JAKARTA_Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan ssksi.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, SH,MH mengatakan, sembilan orang saksi diperiksa terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional Oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
Saksi-saksi yang diperiksa antara lain, DS selaku Relationship Manager (RM) Unit Bisnis pada LPEI Kanwil Surakarta Periode 2016 s/d 2020, DWKW selaku Kepala Divisi Kepatuhan LPEI, BS selaku Komite Pembiayaan I, Unit Komite Pemutus LPEI, AI selaku Komite Pembiayaan I, Unit Komite Pemutus LPEI, NS selaku Komite Pembiayaan I, Unit Komite Pemutus LPEI, HR selaku Reviewer Divisi Analisa Resiko pada LPEI periode November 2012, RR selaku Kepala Departemen Analisa Resiko dan FS selaku Relationship Manager Divisi Pembiayaan.
“Mereka diperiksa terkait proses pemberian fasilitas kredit pada debitur LPEI. Selamjutnya SH selaku PGS Kepala Divisi Spesial Audit pada LPEI, diperiksa terkait melakukan audit internal,” kata Leonard dalam keterangan tertulis, Selasa (21/09/21).
Leonard menyebutkan, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan.
“Tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional Oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI),” tandas Leonard.
Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (Immora/zkc))
Komentar