ZONAKAWANUA.COM,MINUT_Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Minahasa Utara, menggelar Rapat Paripurna Tingkat I terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan Daerah) Perubahan 2021 yang berlangsung di ruang sidang anggota dewan, Rabu (22/09/21).
Rapat Paripurna di pimpin langsung Ketua DPRD Denny Lolong didampingi Wakil Ketua Olivia Mantiri, dihadiri oleh anggota DPRD, Sekretaris DPRD Yossi Kawengian, Forkopimda, Pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan diikuti secara virtual melalui Video Live Conference Bupati Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin Lotulung.
Ketua DPRD mengatakan, sebagai lembaga yang mempunyai wewenang UU untuk membahas rancangan APBD Perubahan kabupaten Minahasa Utara 2021 telah menyimak dengan seksama isi penjelasan.
“Selaku pimpinan DPRD, saya menyambut gembira dan berterima kasih atas kesempatan ini untuk pembahasan tingkat I Ranperda terhadap perubahan APBD 2021 dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa,” ujar Lolong.
Terpisah, Bupati Joune Ganda mengatakan, Rapat Paripurna kali ini dilakukan untuk Penyampaian Pengantar Nota Keuangan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Minahasa Utara Tahun Anggaran 2021.
“Poin penting RAPD 2021 yang dibahas yaitu mengenai pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan kabupaten Minahasa Utara yang merupakan perkiraan terukur secara rasional dan memiliki kepastian serta berdasarkan pada ketentuan perundang-undangan,” kata Joune. (Immora/zkc)
Komentar