ZONAKAWANUA.COM,JAKARTA_Sehubungan dengan berkembangnya pemberitaan di beberapa media massa online, yang menyatakan bahwa latar belakang pendidikan Bapak Jaksa Agung yang diberitakan berbeda dengan data resmi Kejaksaan Agung dan perlu dikoreksi.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, SH, MH mengatakan, terkait adanya beberapa data Bapak Jaksa Agung yang tersebar di media lainnya, kami pastikan bahwa data tersebut adalah “salah”.
“Perlu dikoreksi seperti pada pemberitaan Perbedaan Data Latar Belakang Pendidikan Jaksa Agung Harus Dikoreksi dan dengan judul Pakar: Latar Belakang Pendidikan Jaksa Agung Perlu Ditelusuri, Jika Palsu Masuk Pidana,” kata Leonard dalam keterangan tertulis, Jumat (24/09/21).
Untuk itu Leonard mengatakan, pihaknya meluruskan atau pun mengklarifikasi atas pemberitaan tersebut, Pertama terkait beberapa data Jaksa Agung yang tersebar di media lainnya, dipastikan data tersebut adalah salah dan selama ini tak pernah dikonfirmasikan secara resmi ke Kejaksaan.
“Kedua berdasarkan dokumen dan data yang secara resmi tercatat di Biro Kepegawaian Kejaksaan Republik Indonesia, bahwa Bapak Jaksa Agung menjalani pendidikan di 3 universitas, Strata I di Universitas 17 Agustus di Semarang, Strata II di Sekolah Tinggi Manajemen Labora di DKI Jakarta, Strata III di Universitas Satyagama di DKI Jakarta,” jelasnya.
Lanjut Leonard menjelaskan, dokumen dan data pendidikan pada butir 2 di atas, adalah sama dengan yang dipergunakan pada acara pengukuhan sebagai Guru Besar Tidak Tetap dalam Bidang Ilmu Hukum Pidana di Universitas Jenderal Soedirman.
“Dari penjelasan di atas, Puspenkum Kejaksaan Agung telah memberikan pelurusan atas pemberitaan dimaksud,” tandasnya. (Immora/zkc)
Komentar