oleh

PUD Klabat Laporkan Dugaan Praktek Jual beli / Sewa Lapak dan Kios Secara Ilegal

ZONAKAWANUA.COM, MINUT – PUD Klabat selaku pengelola pasar – pasar tradisional di Kabupaten Minut melaporkan dugaan praktek jual beli kios / lapak yang dilakukan secara ilegal.

Direktur SDM, Richard V Pongoh, didampingi tim Satuan Pengawas Internal (SPI) mengatakan, kedatangannya ke Mapolres Minut untuk melaporkan dugaan jual beli atau sewa sejumlah kios maupun lapak tanpa sepengetahuan pihak PUD Klabat.

“Kami melaporkan adanya dugaan pelanggaran hukum di sejumlah pasar yang seharusnya jadi domain PUD Klabat, yakni dugaan praktek pungli jual beli ataupun sewa kios dan lapak yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” beber Richard V Pongoh, Sabtu (30/10/21).

Dijelaskannya, laporan ini berdasarkan temuan lapangan pihak PUD Klabat adanya kegiatan jual beli/ sewa kios atau lapak secara ilegal.

“Kami managemen berkolaborasi dengan tim SPI menggali informasi dan selanjutnya diserahkan kepada pihak berwajib,” ungkap Dir SDM didampingi ketua SPI Handry A Wuisan.

Bahkan, Pongoh mengungkapkan, telah meyertakan sejumlah bukti – bukti praktek sewa – menyewa atau jual beli baik lapak kayu/beton serta kios kayu maupun kios beton.

“Kami sudah serahkan bukti – bukti berupa rekaman digital serta bukti lainnya yang menjadi landasan kita membuat laporan.”tukas salah satu direksi ini didampingi auditor SPI Royke Rondonuwu dan Ardiles Katiandagho.

Ditambahkannya, pihak PUD Klabat menduga telah terjadi praktek pungli jual beli kios mencapai puluhan juta per-kios dan kontrak sewa ilegal dengan harga variatif.

“Ada yang sudah dijual menjadi hak milik, ada yang sewa per-tahun dan ada yang sewa per-bulan bukan ke PUD Klabat. Ada nominal untuk kios variatif ya RP.50 juta, Rp. 40 juta. Ada per-tahun Rp. 8 juta, per-bulan variatif RP. 500 ribu – Rp. 800 ribu dan semuanya itu tidak masuk ke PUD Klabat,” pungkas Pongoh. (alf)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed