oleh

RDP Komisi I Dengan Pemilik Lahan Ditunda, Yondries Beberkan Alasan Penundaan

ZONAKAWANUA.COM, BITUNG — Rapat Dengar Pendapat (RDP) pimpinan dan anggota Komisi I DPRD Kota Bitung dengan perwakilan keluarga Awondatu Pongoh sebagai pemilik lahan yang terkena pembebasan lahan tol di kelurahan Kakenturan Dua harus ditunda.

Ketua Komisi I Yondries Kansil membeberkan alasan penundaan RDP tersebut. Menurutnya, ada pihak-pihak yang di undang belum hadir dengan alasan tidak menerima undangan dari sekretariat dewan. Namun saat dicek pihak sekretariat sudah mengirimkan undangan sejak Jumat (12/11).

Tambah Yondries, pihaknya menjadwalkan kembali RDP dengan keluarga ahli waris pada Senin 22 November 2021 mendatang. Sementara itu pihak yang tidak hadir ATR/BPN, PPK Tol

“Kami berharap kepada masyarakat yang masih bermasaalah dalam status tanah dengan pihak tol, agar dapat hadir dalam RDP berikut, mengingat jalan tol akan selesai pada Desember mendatang dan mereka akan kembali ke daerah asal, jadi akan lebih sulit proses penyelesaian jika pihak-pihak tersebut sudah tidak ada di Bitung,” ujar Kansil.

Sementara itu pemerhati Kota Bitung Darma Baginda memberikan tanggapan terkait RDP Komisi dengan pemilik lahan keluarga Awondatu Pongoh. Menurut Baginda, hal ini kan sudah bergulir di pengadilan, seharusnya hanya keputusan pengadilan yang dapat menyelesaikan masaalah ini, namun sebagai wakil rakyat mereka (anggota DPRD_red) harus tetap menerima aspirasi masyarakat.

“Uang ganti rugi sudah ditipkan di pengadilan, ini tinggal pembuktian lewat jalur hukum sebab anggota dewan tidak dapat memberikan intervensi terkait kasus hukum yang sudah bergulir di pengadilan,” kata Baginda.

Dirinya pun berharap masaalah lahan tol ini dapat cepat selesai sehingga masyarakat dapat menerima hak-hak mereka akibat lahan mereka yang sudah dibangun jalan tol.

“Semoga yang menjadi warga akibat pembangunan jalan tol dapat cepat selesai. Kalau memang sudah memenuhi syarat silahkan dibayar saja jangan di persulit,” harap Baginda. (PM)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed