oleh

Kasus Korupsi LPEI, Kejagung Periksa Mantan Direktur Pelaksana dan Kepala Divisi Restukturisasi Aset Sebagai Saksi

ZONAKAWANUA.COM_Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan saksi.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, SH,MH , mengatakan dua orang saksi diperiksa terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional Oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Tahun 2013-2019.

Saksi-saksi yang diperiksa yakni IS selaku Mantan Direktur Pelaksana II LPEI dan YTP selaku Kepala Divisi Restukturisasi Aset II LPEI, keduanya diperiksa terkait pemberian fasilitas pembiayaan dari LPEI,” kata Leonard dalam keterangan tertulis, Senin (15/11/21).

Leonard menjelaskan, pemeriksaan saksi dilakukan untuk dimintai keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana.

“Yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional Oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI),” ujar Leonard.

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (Immora)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed