oleh

Penyidik Kejagung Periksa Lima Saksi Dugaan Korupsi Askrindo

ZONAKAWANUA.COM_Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, SH, MH ,mengatakan lima orang saksi diperiksa terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Pengelolaan Keuangan PT. Askrindo Mitra Utama (PT. AMU) Tahun Anggaran 2016 s/d 2020.

“Saksi-saksi yang diperiksa yakni, AH selaku Mantan Kepala Divisi Pemasaran PT. Askrindo, MA selaku Kabag Pemasaran PT Askrindo KCU Kemayoran, RI selaku Pj Kasie Akuntansi PT AMU, LH selaku Pemimpin Cabang PT Askrindo KCU Kemayoran dan MW selaku Pemimpin Cabang PT Askrindo Tangerang,” kata Leonard dalam keterangan tertulis, Selasa (16/11/21).

Leonard menjelaskan, kelima saksi diperiksa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan PT Askrindo Mitra Utama (AMU) Tahun Anggaran 2016 s/d 2020 atas nama tersangka WW, tersangka FB, dan Tersangka AFS.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT. Askrindo Mitra Utama (PT. AMU),”ujar Leonard.

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (Immora)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed